Yos Nggarang tidak datang sendirian. Dia didampingi Kepala Kantor Wilayah Hukum Maluku, Saiful Sahri, serta tim dari Direktorat Pelayanan dan Kepatuhan Kementerian HAM wilayah Maluku. Kehadiran mereka secara bersamaan di ruang perawatan itu ingin menunjukkan satu hal: negara hadir.
Di sisi lain, percakapan langsung dengan NK menggambarkan penderitaan yang dialaminya. Tangannya, khususnya yang kanan, cedera berat dan mengalami patah tulang. Di balik kondisi itu, harapan remaja itu sederhana: ingin cepat pulih dan bisa kembali ke sekolah. Mendengar itu, siapa yang tidak trenyuh?
Tak lupa, dalam kunjungan yang sama, Yos Nggarang menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam kepada kedua orang tua NK dan mendiang AT. Rasa duka itu terasa nyata, bukan sekadar kata-kata protokoler.
Pada akhirnya, insiden di Tual ini meninggalkan bekas yang dalam. Kehadiran perwakilan Kementerian HAM setidaknya menjadi sinyal bahwa proses pemulihan dan penegakan hukum harus berjalan. Perlindungan dan pemenuhan HAM bukan jargon, tapi sesuatu yang harus dirasakan langsung oleh mereka yang paling menderita.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik Hakim Konstitusi, Anggota Ombudsman, dan Duta Besar
Perundingan AS-Iran di Islamabad Buntu, Kedua Pihak Saling Menyalahkan
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Julio, Lepas dari Kenakalan Remaja
Buku Boni Hargens Diapresiasi sebagai Rujukan Politik Era Digital