Polres Padang Pariaman Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Bandara Minangkabau

- Senin, 09 Februari 2026 | 19:35 WIB
Polres Padang Pariaman Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Bandara Minangkabau

MURIANETWORK.COM - Jajaran Polres Padang Pariaman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat. Operasi yang digelar pada Senin (9/2/2026) itu berhasil mengamankan lebih dari tujuh kilogram sabu dan menciduk empat tersangka warga Aceh yang diduga bagian dari sindikat internasional. Sabu-sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta via udara sebelum diedarkan lebih luas.

Kecurigaan Awal dari Petugas Keamanan Bandara

Operasi pengungkapan ini berawal dari kewaspadaan petugas Aviation Security (Avsec) yang mencurigai koper milik salah seorang penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukanlah sabu-sabu yang disembunyikan dengan rapi di dalam bagasi tersebut. Penangkapan terhadap satu pelaku awal ini kemudian menjadi pintu masuk bagi penyelidikan lebih lanjut.

Tim gabungan pun bergerak cepat, mengembangkan informasi yang ada. Hasilnya, tiga orang lainnya yang diduga sebagai rekan satu sindikat turut diamankan. Mereka ditangkap dengan barang bukti serupa, yaitu sabu-sabu yang juga dipersiapkan untuk dikirim.

Modus dan Rute Sindikat Internasional

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa keempat pelaku merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Modus yang digunakan terbilang berlapis. Sabu-sabu tersebut dibawa dari Aceh menuju Padang Pariaman melalui jalur darat, sebelum rencananya diteruskan lewat penerbangan ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar