Di Rumah Sakit Tingkat II Prof JA Latumeten Ambon, Rabu siang lalu, suasana terasa berat. Yosef Sampurna Nggarang, atau yang biasa disapa Yos Nggarang, Staf Khusus Menteri HAM, hadir menjenguk seorang remaja berusia 15 tahun. Remaja itu, berinisial NK, bukan korban biasa. Dia adalah kakak dari AT (14), siswa MTs yang tewas setelah diduga dianiaya oknum anggota Brimob Polda Maluku, Brigda MS, di Tual pada pertengahan Februari lalu.
Kunjungan itu jelas punya arti khusus. Bukan sekadar formalitas.
"Saya mewakili bapak Menteri HAM, Natalius Pigai," ujar Yos Nggarang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Dia menegaskan, kehadirannya adalah untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi. "Mulai dari pelayanan dan perawatan kesehatan yang baik, sampai pemulihan fisik dan psikologis bagi korban serta keluarganya. Khusus untuk orang tua, kami akan upayakan konseling, terapi, dan dukungan sosial," jelasnya.
Menurutnya, langkah ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Terutama dalam situasi dimana korban dan keluarga sedang berjuang melawan luka dan trauma mendalam. Ini lebih dari sekadar agenda kerja; ini soal panggilan moral dan kewajiban konstitusional. Intinya, negara harus memastikan suara korban didengar dan hak-haknya dipulihkan.
Artikel Terkait
OCBC NISP Bagikan Dividen Rp1,03 Triliun, Catat Jadwal Pentingnya
Polda Sumsel Renovasi 40 Rumah Warga Kurang Mampu Sambut Hari Bhayangkara
Analis Prediksi Harga Emas Bisa Tembus Rp3,1 Juta per Gram Jika Sentimen Perang Menguat
Razia Dadakan di Rutan Depok Sita Ponsel hingga Senjata Rakitan dari Sendok