Di sisi lain, Widi Hartanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, yang mendampingi gubernur dalam rakornas itu, membeberkan strategi yang sudah dijalankan. Langkahnya dimulai dari hal mendasar: surat edaran yang mengatur pengelolaan sampah secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
"Dari hulu mulai dari rumah tangga harus sudah dikelola. Sudah dipilah untuk yang sampah organik dan yang anorganik," jelas Widi.
Namun, mereka tak berhenti di situ. Transformasi dengan teknologi jadi ujung tombak berikutnya. Salah satu target besarnya adalah mengakhiri praktik open dumping atau penumpukan sampah terbuka.
"Sampah bisa jadi energi listrik, bisa jadi bahan bakar industri. Akselerasi yang dilakukan adalah penutupan open dumping, pembentukan satgas pengelola sampah mulai provinsi, kabupaten/kota, sampai desa," paparnya lebih detail.
Soal realisasi TPST, beberapa wilayah sudah mulai bergerak. Banyumas, Cilacap, dan Kabupaten Magelang misalnya, sudah mengoperasikan sistem RDF. Sementara Kudus dan Grobogan memulai dengan skala yang lebih kecil dulu. Perlahan, tapi diharapkan pasti.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Program LSDP untuk Tangani Sampah di 30 Kabupaten/Kota
Anggota DPR Soroti Kekurangan APD dan Armada Damkar Sidoarjo
Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Pasaman Barat, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Bazar Ramadan Mentok Ramai, Kue Tradisional Jadi Buruan Utama