KPK Ungkap Catatan Utang OPD untuk Bupati Tulungagung

- Minggu, 12 April 2026 | 11:00 WIB
KPK Ungkap Catatan Utang OPD untuk Bupati Tulungagung

Kabar mengejutkan datang dari Tulungagung. Bupati setempat, Gatut Sunu Wibowo, ternyata punya catatan khusus yang merinci "utang" para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten. Ini bukan utang biasa, melainkan permintaan sejumlah uang yang belum sepenuhnya mereka berikan kepadanya.

Pengungkapan ini disampaikan Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Ia berbicara usai Gatut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya.

"Dia punya catatannya nih, OPD ini punya utang berapa ke Bupati GSW ini," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam.

Menurut Asep, Gatut memperlakukan setiap OPD layaknya debitur. Bagi yang belum memenuhi permintaan uangnya, akan terus ditagih tanpa henti.

"Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta GSW, maka akan terus ditagih dan diperlakukan seperti halnya orang yang berutang," katanya.

Lalu, siapa yang menjalankan penagihan ini? Tugas itu dibebankan pada ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal atau YOG. Kalau YOG tak bisa, pengawal lain yang bernama SUG akan turun tangan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar