Berkas Perkara Bripda MS, Eks Brimob Maluku Tersangka Penganiayaan Anak, Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Rabu, 25 Februari 2026 | 21:30 WIB
Berkas Perkara Bripda MS, Eks Brimob Maluku Tersangka Penganiayaan Anak, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Di sisi lain, untuk para pemirsa setia, ada kabar penting. Mulai 1 Februari 2026 nanti, KompasTV akan pindah channel. Cari saja di Channel 11 pada TV Digital atau Set Top Box Anda. Satu langkah lebih dekat, dan tentu saja, makin terpercaya.

Kasus ini sendiri menyisakan keprihatinan mendalam. Seorang anggota Brimob, yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap anak.

brimob tual penganiayaan ptdh

Penulis: Shinta Milenia
Sumber: Kompas TV

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar