Kabar soal kenaikan gaji PNS kembali mencuat. Kementerian Keuangan baru saja menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berisi usulan penyesuaian gaji bagi para aparatur sipil negara itu.
Luky Alfirman, Dirjen Anggaran Kemenkeu, membenarkan hal ini. "Intinya, kita baru terima surat dari MenPAN-RB," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025). Namun begitu, dia langsung menekankan bahwa persoalan ini tidak sederhana.
Menurut Luky, keputusan menaikkan gaji PNS bukan perkara mudah. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan. Kondisi fiskal negara, tentu saja, menjadi salah satu pertimbangan utama. "Ini bukan cuma sekadar naikin gaji, tidak seperti itu," tegasnya.
Di sisi lain, pembahasan remunerasi ini ternyata punya kaitan erat dengan program transformasi birokrasi yang sedang digodok. Luky menjelaskan, Kemenkeu dan MenPAN-RB memang sedang bekerja sama menata organisasi pemerintah. "Remunerasi itu salah satu elemennya," tuturnya.
Faktor penentu lainnya? Hasil kerja dan produktivitas PNS sendiri akan menjadi bahan pertimbangan. Tapi ya, semuanya tetap harus melihat kemampuan APBN. Soal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah beberapa kali angkat bicara.
Purbaya konsisten menyatakan bahwa setiap keputusan tentang gaji ASN harus mempertimbangkan anggaran negara. Meski Perpres 79 Tahun 2025 sudah terbit, Kemenkeu mengaku belum melakukan perhitungan detail. Prosesnya masih panjang.
"Semua yang menyangkut anggaran negara ada tahapannya," kata Purbaya dalam kesempatan terpisah bulan lalu. Dia menegaskan, jika pemerintah benar-benar memutuskan menyesuaikan gaji PNS, pasti akan ada aturan resminya. "Selama aturan itu belum keluar, tidak ada perubahan," pungkasnya.
Jadi, untuk saat ini, usulan kenaikan gaji PNS masih berada di meja kajian. Menunggu keputusan yang matang dari pemerintah.
Artikel Terkait
Polisi Amankan 11 Motor Geng yang Buka Paksa Portal JLNT Casablanca
Masjid di Tepi Barat Dibakar Pemukim Israel di Bulan Ramadan
Polisi Tangkap Dua dari Empat Pelaku Curanmor Bersenjata Viral di Grogol
Pemerintah Siapkan 7.000 Masjid Jadi Pos Istirahat 24 Jam untuk Pemudik