Jasad seorang remaja perempuan mengapung di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Malang, Selasa lalu. Korban yang kemudian diketahui bernama HMZ (17) asal Nganjuk itu, ternyata tewas dibunuh. Dan yang mengejutkan, pelakunya adalah pacarnya sendiri. Kasus ini pun menarik perhatian khusus dari Bareskrim Polri.
Identitas korban sempat jadi misteri. Kondisinya yang sudah lama di air membuat sidik jari dan retina matanya sulit dikenali. Butuh usaha ekstra untuk mengungkap siapa gadis malang itu.
Namun begitu, polisi tak menyerah. Mereka menggelar penyelidikan ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI), dengan membandingkan DNA korban dan keluarga yang melaporkan anggota keluarganya hilang di Polsek Kedungkandang. Upaya ini membuahkan hasil. Tak butuh waktu lama, tim gabungan yang melibatkan Bareskrim, Jatanras Polda Jatim, dan Satreskrim Polres Malang bergerak cepat.
Mereka membekuk tersangka YD (22) di sebuah rumah kos di Kota Malang, pada Minggu (22/2). Penangkapan dilakukan segera setelah identitas HMZ terungkap. Pelaku dan korban ternyata sudah akrab sejak Desember 2025 lalu di Kertosono, Nganjuk. Mereka adalah pasangan.
Artikel Terkait
Ganda Putri Indonesia Lolos ke 16 Besar German Open 2026
Kapolda Aceh: Pemulihan Pascabencana Harus Lebih dari Sekadar Bangun Fisik
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Tahuna, Sangihe Dini Hari
Tiket Mudik Lebaran Diskon 30% di Daop 9 Jember Hampir Habis