Ambil contoh Lapas Ciangir. Lahan seluas 27 hektare tersedia untuk pembinaan. Tapi saat ini, narapidana yang dibina di lapas terbuka ini cuma 19 orang per hari. Jauh dari kapasitas ideal.
Dengan aturan baru, jumlah itu diharapkan bisa melonjak. “Ya intinya, standar diubah biar banyak yang dapat kesempatan. Kita akan tambah pesertanya seiring penurunan standar tadi. Mudah-mudahan lebih banyak lagi yang bisa ke sini,” tambah Menteri Agus.
Di tempat yang sama, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi memberi gambaran lebih nyata. Untuk mengoptimalkan program ketahanan pangan di Ciangir seperti pertanian dan peternakan diperlukan sekitar 200 warga binaan.
“Butuh sekitar 200 orang biar lahannya tergarap maksimal. Nanti kan standar penilaiannya diturunkan. Jadi yang dinilai aman berkegiatan di sini, sangat mungkin kita geser dari lapas yang overcrowded di wilayah Banten dan sekitarnya,”
pungkas Mashudi.
Jadi, langkah ini bukan cuma soal mengurangi kepadatan. Tapi juga membuka pintu kedua bagi mereka yang ingin memperbaiki diri sambil berkontribusi.
Artikel Terkait
Jepang Siapkan Pelepasan Cadangan Minyak Nasional pada Mei 2026
Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Halal Bihalal di Kota Tua
Iran Setujui Gencatan Senjata Dua Pekan, Perundingan Damai dengan AS Segera Dimulai di Islamabad
Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI Setelah 34 Tahun