Lestari Moerdijat Kritik Perpres yang Bebankan Biaya Visum pada Korban Kekerasan

- Selasa, 24 Februari 2026 | 18:00 WIB
Lestari Moerdijat Kritik Perpres yang Bebankan Biaya Visum pada Korban Kekerasan

Dia melihat, korban yang masih trauma kerap kesulitan untuk segera mendatangi aparat penegak hukum sebuah syarat dalam Perpres tersebut. Padahal, hasil visum itu sangat krusial. Itu bukan sekadar dokumen, tapi bukti awal untuk melindungi dan memperjuangkan hak mereka.

Di sisi lain, biaya yang harus ditanggung mandiri itu justru menambah beban. Sudah menderita secara fisik dan psikis, masih harus memikirkan biaya. Rerie, yang juga duduk di Komisi X DPR, menilai hal ini bisa menjadi penghalang baru dalam perjuangan korban mendapatkan keadilan.

Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, ia punya harapan besar. Semua pihak terkait harus bisa membangun sistem perlindungan yang menyeluruh di Tanah Air. Tidak setengah-setengah.

“Hal itu demi mewujudkan amanah Undang-Undang Dasar 1945,” katanya. Konstitusi kita, lanjutnya, jelas menjamin rasa aman, keadilan, dan kesejahteraan bagi setiap warga negara. Tanpa diskriminasi.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar