Februari 2026 baru berjalan, tapi kabar baik sudah datang dari Papua. Ribka Haluk, sang Wakil Menteri Dalam Negeri, mengonfirmasi bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk triwulan pertama tahun anggaran ini sudah mulai mengalir. Tak tanggung-tanggung, dana itu telah diterima oleh 16 daerah di Tanah Papua.
“Sejumlah daerah sudah merealisasikan Dana Otsus 1 persen dan 1,25 persen karena telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan,” ujar Ribka dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Jadi, penyaluran ini bukan otomatis. Daerah-daerah penerima harus lebih dulu memenuhi segala ketentuan administrasi yang berlaku. Baru setelah itu dana bisa turun.
Berdasarkan catatan Kemendagri per 19 Februari lalu, sudah 13 pemerintah daerah yang dananya masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Mereka antara lain Kabupaten Asmat, Biak Numfor, Boven Digoel, Jayapura, Pegunungan Bintang, Supiori, Yahukimo, Kota Jayapura, Kota Sorong, Manokwari Selatan, serta tiga provinsi: Papua, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Menyusul kemudian, tiga kabupaten lagi Merauke, Jayawijaya, dan Sarmi menerima transfer pada 23 Februari.
Besaran dananya beragam, tergantung komponen yang diterima. Ada Dana Otsus 1 persen, 1,25 persen, plus Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Provinsi Papua, misalnya, mendapat alokasi cukup besar, Rp166,38 miliar. Sementara Papua Selatan menerima Rp91,56 miliar, dan Papua Barat Daya Rp84,61 miliar. Di tingkat kabupaten, Yahukimo tercatat mendapat Rp142,06 miliar dan Pegunungan Bintang Rp94,90 miliar.
Artikel Terkait
Tes Urine Dadakan di Polres Metro Jakbar, 77 Personel Dinyatakan Negatif Narkoba
Importir BUMN Siap Patuhi Keputusan Pemerintah Soal Wacana Penundaan Impor Pickup India
Ancaman Bom di SMA Jatinegara Dinyatakan Hoax Setelah Pengecekan Gegana
Trump Bantah Laporan Media Soal Sikap Jenderal Top AS terhadap Iran