Di Rumah Sakit Tingkat II Prof JA Latumeten Ambon, suasana haru menyelimuti ruang perawatan. Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, datang sendiri untuk menemui NK, remaja 15 tahun yang masih terbaring. Korban ini adalah kakak dari AT, siswa MTs yang meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh seorang anggota Brimob.
Kedatangannya bukan sekadar kunjungan formal. Dadang menyempatkan diri berdialog panjang dengan orang tua korban, mendengarkan keluh mereka, sambil memastikan pelayanan medis berjalan optimal. "Saya meninjau kondisi korban, berbicara dengan dokternya. Semua kebutuhan pengobatan harus terpenuhi," ujarnya.
"Saya hadir di sini bukan cuma sebagai Kapolda," katanya, dalam kesempatan terpisah.
"Ini bentuk tanggung jawab moral saya. Negara tidak akan tutup mata, apalagi kalau pelanggaran justru dilakukan aparat penegak hukum."
Artikel Terkait
ITS Kembangkan Bensin Sawit Benwit sebagai Alternatif Energi Nasional
Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Vietnam, Lolos ke Final Piala AFF 2026
FC Cincinnati Serius Incar Neymar, Komunikasi dengan Perwakilan Pemain Sudah Dibuka
Kominfo: Layanan Telekomunikasi Ramadan dan Lebaran 2026 Stabil Tanpa Gangguan Signifikan