Permohonan maaf pun disampaikannya, secara langsung dan tanpa tedeng aling-aling. Suaranya terdengar berat. "Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya mohon maaf. Kami sungguh berduka," tutur Dadang. Kejadian ini, menurutnya, adalah tamparan keras yang harus jadi bahan evaluasi mendalam bagi jajarannya di Polda Maluku. Tujuannya satu: mencegah terulangnya tragedi serupa.
Memang, NK bukan satu-satunya korban. Remaja ini mengalami patah tulang dan masih dirawat intensif. Dia dan adiknya, AT, menjadi korban dari oknum Brimob berinisial MS. Sebuah peristiwa yang meninggalkan luka mendalam, baik secara fisik maupun kepercayaan.
Kunjungan itu, meski tak bisa mengembalikan nyawa, setidaknya menjadi penegas. Bahwa ada tanggung jawab yang harus dipikul, dan proses hukum harus tetap berjalan tanpa pandang bulu.
Artikel Terkait
ITS Kembangkan Bensin Sawit Benwit sebagai Alternatif Energi Nasional
Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Vietnam, Lolos ke Final Piala AFF 2026
FC Cincinnati Serius Incar Neymar, Komunikasi dengan Perwakilan Pemain Sudah Dibuka
Kominfo: Layanan Telekomunikasi Ramadan dan Lebaran 2026 Stabil Tanpa Gangguan Signifikan