Di sisi lain, ada kekhawatiran mendalam bahwa langkah-langkah terbaru Israel ini bukan hal sepele. Ini dinilai sebagai bagian dari sebuah lintasan yang jelas sebuah upaya untuk mengubah realitas di lapangan dan memajukan aneksasi de facto. Nah, masalahnya, tindakan semacam ini justru merusak upaya perdamaian yang sedang diupayakan, termasuk lewat Rencana 20 poin untuk Gaza yang sedang digaungkan.
Mereka pun mendesak. Pemerintah Israel diminta segera membatalkan keputusan itu, menghormati kewajiban internasionalnya, dan menahan diri dari tindakan yang bisa mengubah status hukum wilayah Palestina secara permanen.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, menurut analisis dalam pernyataan itu, tindakan ini sekaligus mempercepat kebijakan pemukiman dengan skala belum pernah terjadi sebelumnya. Persetujuan proyek E1 dan publikasi tender proyek tersebut disebut sebagai serangan langsung yang disengaja terhadap kelangsungan hidup Negara Palestina. Jelas, ini mengancam masa depan Solusi Dua Negara.
Pernyataan penutup itu tegas. Mereka menolak segala upaya perubahan demografis dan aneksasi di wilayah yang diduduki sejak 1967. Nada keseluruhannya jelas: ini tentang mempertahankan prinsip hukum dan mencari jalan damai yang adil, sebelum semuanya terlambat.
Artikel Terkait
Komisi III DPR Apresiasi Pemecatan Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa di Tual
Satu dari Delapan Buron Rutan Way Kanan Berhasil Ditangkap di Hutan
Gubernur Jateng Operasikan Loader di Pantai Batang, Soroti Darurat Sampah 6,36 Juta Ton
KONI NTT Targetkan 37 Emas PON 2028, Anggaran Rp250 Miliar Disiapkan