Jakarta lagi-lagi disibukkan dengan kabar dari Gedung Merah Putih KPK. Kali ini, yang jadi sorotan adalah rencana komisi antirasuah itu untuk memanggil ulang mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Panggilan ini terkait penyelidikan kasus suap yang menjerat sejumlah proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, keterangan sang eks menteri sangat dibutuhkan. “Memang diperlukan,” ujarnya di kompleks KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). Alasan utamanya, proyek-proyek yang sedang diselidiki itu dikerjakan oleh Ditjen Perkeretaapian (DJKA) yang secara struktural berada di bawah kendali Kementerian Perhubungan saat Budi Karya masih menjabat.
“Jadi ya, kita butuh pengetahuannya soal proyek-proyek yang dilaksanakan DJKA waktu itu,” tambah Budi Prasetyo.
Pemeriksaan nantinya bakal menyentuh proyek-proyek yang tersebar di berbagai wilayah. Mulai dari Sulawesi, Jawa Timur, Surabaya, Jawa Barat, hingga Sumatra dan Jawa Tengah. Rincian pertanyaan memang belum bisa dibeberkan. Namun begitu, inti penyelidikannya sudah mulai terlihat.
KPK menduga ada praktik tak sehat dalam proses lelang. Diduga, terjadi pengondisian agar pemenang tender bisa diatur. Imbasnya, ada aliran fee atau uang proyek yang mengalir ke oknum-oknum tertentu di tubuh DJKA.
Artikel Terkait
18 Negara Kecam Kebijakan Baru Israel di Tepi Barat sebagai Upaya Aneksasi
Harga Daging Ayam di Pasar Prawirotaman Yogyakarta Naik Menjelang Ramadan
Sudinsos Jakbar Kejar Wanita Viral Penunggak Bayar Makan dan Transportasi
Pemprov DKI Alokasikan Rp 50 Miliar dari Dana KLB untuk Revitalisasi Anjungan Jakarta di TMII