KIP Putuskan Hasil TWK 57 Mantan Pegawai KPK Harus Dibuka

- Senin, 23 Februari 2026 | 16:00 WIB
KIP Putuskan Hasil TWK 57 Mantan Pegawai KPK Harus Dibuka

Budi Prasetyo menjelaskan, "Dalam sidang sengketa informasi antara pihak pemohon dan termohon yaitu BKN, posisi KPK adalah sebagai pihak terkait."

"Kita sama-sama ikuti perkembangan pasca putusan sengketa di KIP ini," lanjutnya, menutup keterangan pers.

Kemenangan bagi Mantan Pegawai KPK

Putusan KIP ini menjadi titik terang bagi perjuangan 57 mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57 Institute. Majelis hakim memandang bahwa dokumen hasil TWK, yang selama ini dikategorikan sebagai informasi tertutup, ternyata wajib untuk dibuka dan diberikan kepada para pemohon. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai proses yang sempat menimbulkan polemik panjang tersebut.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar