Buronan Interpol Tersangka TPPO Ditangkap di Bandara Bali Setelah Laporan dari Filipina

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:45 WIB
Buronan Interpol Tersangka TPPO Ditangkap di Bandara Bali Setelah Laporan dari Filipina

MURIANETWORK.COM - Seorang buronan Interpol asal Indonesia, Rifaldo Aquino Pontoh, akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian. Penangkapan terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (21/2), menyusul informasi perjalanannya dari Kamboja. Rifaldo diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring lintas negara yang beroperasi di Kamboja.

Operasi penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi yang cepat dan solid. Personel dari Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta petugas Imigrasi setempat bergerak bersama setelah menerima informasi penting.

Modus Rekrutmen Melalui Media Sosial

Menurut penjelasan pihak berwenang, Rifaldo diduga berperan dalam jaringan yang menjerat korban dengan modus klasik namun efektif: janji pekerjaan menggiurkan. Jaringan ini aktif merekrut melalui iklan lowongan di media sosial yang menawarkan gaji tinggi dan prospek karir menarik di luar negeri.

Kabag Jatranin Set NCB Interpol Divhubinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama, memaparkan bagaimana praktik ini berubah menjadi jerat bagi para korban.

“Rifaldo memanfaatkan media sosial dengan mengiklankan lowongan pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi," tutur Ricky dalam keterangannya.

Namun, realitas yang dihadapi korban jauh dari janji manis tersebut. Setiba di lokasi, biasanya di Kamboja, mereka justru dihadapkan pada situasi yang penuh tekanan.

“Namun faktanya korban mengalami kekerasan berat,” lanjut dia.

Kondisi Paksa dan Eksploitasi Korban

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar