MURIANETWORK.COM - Seorang buronan Interpol asal Indonesia, Rifaldo Aquino Pontoh, akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian. Penangkapan terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (21/2), menyusul informasi perjalanannya dari Kamboja. Rifaldo diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring lintas negara yang beroperasi di Kamboja.
Operasi penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi yang cepat dan solid. Personel dari Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta petugas Imigrasi setempat bergerak bersama setelah menerima informasi penting.
Modus Rekrutmen Melalui Media Sosial
Menurut penjelasan pihak berwenang, Rifaldo diduga berperan dalam jaringan yang menjerat korban dengan modus klasik namun efektif: janji pekerjaan menggiurkan. Jaringan ini aktif merekrut melalui iklan lowongan di media sosial yang menawarkan gaji tinggi dan prospek karir menarik di luar negeri.
Kabag Jatranin Set NCB Interpol Divhubinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama, memaparkan bagaimana praktik ini berubah menjadi jerat bagi para korban.
“Rifaldo memanfaatkan media sosial dengan mengiklankan lowongan pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi," tutur Ricky dalam keterangannya.
Namun, realitas yang dihadapi korban jauh dari janji manis tersebut. Setiba di lokasi, biasanya di Kamboja, mereka justru dihadapkan pada situasi yang penuh tekanan.
“Namun faktanya korban mengalami kekerasan berat,” lanjut dia.
Kondisi Paksa dan Eksploitasi Korban
Para korban yang berhasil direkrut kemudian ditempatkan dalam operasi penipuan daring. Mereka hidup dalam kondisi yang sangat terkekang. Paspor mereka disita sebagai bentuk pengendalian, upah yang dijanjikan tak kunjung dibayar, dan mereka dipaksa bekerja di bawah ancaman.
Upaya untuk keluar dari lingkaran eksploitasi ini sengaja dibuat sangat sulit. Jaringan tersebut memberlakukan biaya tebusan yang sangat tinggi bagi korban yang ingin mengundurkan diri atau kembali ke tanah air.
Ricky menegaskan kondisi memilukan ini. “Kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia,” ungkapnya.
Jejak Tertangkap Berawal dari Koordinasi Internasional
Keberhasilan menangkap Rifaldo tidak lepas dari kerjasama intelijen lintas batas. Ricky menjelaskan bahwa momen penangkapan ini berawal dari informasi real-time yang diterima Set NCB Interpol Indonesia dari rekan mereka di NCB Manila, Filipina, pada Jumat (20/2/2026).
Informasi tersebut mengungkap rencana perjalanan Rifaldo dari Kamboja menuju Filipina, sebelum akhirnya transit ke Bali. Mendapatkan petunjuk berharga ini, tim di Indonesia langsung menyusun rencana dan berkoordinasi intensif.
“Sehingga akhirnya Rifaldo dapat ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali," ujar dia, menutup penjelasan mengenai operasi yang berjalan mulus tersebut.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam mengejar pelaku kejahatan transnasional, sekaligus menjadi peringatan tentang modus penipuan lowongan kerja yang kerap menyasar pencari kerja.
Artikel Terkait
Como Tundukkan Juventus 2-0 di Allianz Stadium
70 Persen Huntara di Bener Meriah Sudah Terisi, Target Penuh Pekan Ini
Indonesia Ditunjuk sebagai Wakil Komandan Pasukan Penjaga Perdamaian di Gaza
Cut Tari Kembali Berakting di Series Samuel Usai Dapat Restu Suami