Polisi Amankan 18 Kilogram Ganja dari Satu Tersangka di Jakarta Barat

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:10 WIB
Polisi Amankan 18 Kilogram Ganja dari Satu Tersangka di Jakarta Barat

Petugas pun langsung bergerak. Mereka mengembangkan penyelidikan ke sebuah rumah kosong di kawasan Tanjung Duren Utara. Hasilnya? Tambahan 8 kilogram ganja lagi berhasil diamankan.

“Jadi secara keseluruhan dari Tersangka AG ditemukan ganja seberat 18 kg,” tegas Tri.

Rinciannya, 8 kilogram ganja tambahan itu dibungkus dalam satu karung berisi delapan paket terpisah. Tak cuma itu, penyidik juga menyita satu kotak kardus berisi 829 gram ganja, plus beberapa alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik-plastik bekas kemasan. Semua barang itu menguatkan dugaan aktivitas penyiapan dan pengemasan.

Untuk sekarang, AG dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pemeriksaan lebih mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran gelap ini.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar