Ia menilai ada komitmen kebangsaan yang semestinya dijaga, jauh melampaui sekadar pemenuhan syarat administratif atau masa kontribusi yang telah ditetapkan.
"Jika pendidikan dibiayai negara melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, maka ada kewajiban moral untuk menjaga komitmen kebangsaan, bukan sekadar memanfaatkan fasilitas publik. Bukan soal masa kontribusi berakhir, tapi soal etika berbangsa dan bernegara. Hemat saya, ini sangat prinsip," papar Susanto.
Momentum Evaluasi Sistem Seleksi
Lebih dari sekadar kasus individu, Susanto melihat peristiwa ini sebagai alarm bagi pemerintah. Ia mendorong agar kasus DS menjadi bahan evaluasi mendalam untuk menyempurnakan sistem seleksi penerima beasiswa LPDP di masa mendatang.
Menurutnya, proses seleksi tidak boleh hanya berfokus pada kompetensi akademik dan teknis semata. Aspek karakter dan komitmen untuk membangun tanah air perlu mendapat porsi pertimbangan yang serius.
"Kasus ini perlu menjadi pintu evaluasi sistem seleksi calon penerima beasiswa LPDP ke depan, bukan hanya seleksi berbasis kompetensi, namun juga mempertimbangkan aspek kualitas komitmen kebangsaan dan kecintaan kepada negara," tutupnya.
Pernyataan pakar ini menyiratkan bahwa isu yang muncul bersinggungan dengan nilai-nilai fundamental, mulai dari perlindungan hak anak hingga integritas dalam pemanfaatan fasilitas negara, yang keduanya menjadi pondasi penting dalam kehidupan berbangsa.
Artikel Terkait
Atletico Hancurkan Barcelona 2-0 di Camp Nou, Tuan Rumah Terancam Tersingkir
PSG Kalahkan Liverpool 2-0, Kokohkan Posisi Jelang Leg Kedua
Harga Emas Perhiasan Tembus Rp2,4 Juta per Gram pada 9 April 2026
Kisah Mardi Rambo dan Pengorbanan Prajurit Garuda di Medan Perdamaian