Uji materi Undang-Undang Kesehatan di Mahkamah Konstitusi bukan cuma soal regulasi. Ini menyangkut kedaulatan kampus. Intinya, ada kekhawatiran nyata bahwa kewenangan pemerintah yang terlalu lebar dalam membuka dan mengatur pendidikan dokter spesialis bisa menggerogoti otonomi perguruan tinggi.
MM Rudi Prihatno, Dekan FK Unsoed, bersuara keras soal ini. Baginya, garisnya harus jelas.
Begitu penegasannya kepada wartawan, Sabtu lalu. Memang, negara punya tugas besar menjamin ketersediaan dokter spesialis. Tapi Rudi waswas. Pendekatan yang terlampau administratif dan serba diatur dari pusat, menurutnya, berbahaya. Bisa-bisa standar akademik yang seharusnya dijunjung tinggi malah tunduk pada logika birokrasi semata. “Pendidikan spesialis menuntut independensi ilmiah dan tata kelola profesional,” tegasnya.
Nah, ini jadi makin relevan melihat target pemerintah mendirikan 30 fakultas kedokteran baru. Progresnya? Masih dipertanyakan. Kesiapan regulasi, infrastruktur, apalagi dosen spesialis yang mumpuni, semua masih jadi tanda tanya besar. Rudi mengingatkan, ekspansi tidak boleh sekadar kejar tayang angka. Perlu harmoni yang solid antara kebijakan sektor kesehatan dan dunia pendidikan tinggi. Kalau tidak, yang muncul nanti justru masalah baru dalam tata kelola dan mutu lulusan.
Artikel Terkait
Bangka Belitung Terapkan WFH untuk ASN, Layanan Publik Tetap Berjalan
Wisatawan Tewas Hanyut di Air Terjun Tibu Ijo Lombok Barat
Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE Hiatus, Grup Lanjut Promosi dengan Tujuh Anggota
Bigmo Minta Maaf Langsung kepada Azizah Salsha, Akhiri Konflik Hukum