LPDP Konfirmasi Suami Penerima Beasiswa Viral Diduga Belum Penuhi Kewajiban Kontribusi

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:50 WIB
LPDP Konfirmasi Suami Penerima Beasiswa Viral Diduga Belum Penuhi Kewajiban Kontribusi

MURIANETWORK.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengonfirmasi bahwa suami dari penerima beasiswa DS, yang videonya viral karena pernyataan kontroversial tentang kewarganegaraan, juga merupakan alumni beasiswa lembaga tersebut. Lebih lanjut, LPDP menyatakan bahwa suami berinisial AP ini diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi atau masa pengabdiannya di Indonesia pasca-studi. Lembaga ini tengah melakukan pendalaman internal dan akan memanggil AP untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan dan Ancaman Sanksi

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, LPDP secara terbuka menyoroti status AP. Lembaga ini menegaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji dugaan bahwa AP belum menuntaskan kewajibannya menamatkan masa kontribusi.

“LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Jika dugaan tersebut terbukti, LPDP tidak akan segan memberikan sanksi. Komitmen untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten menjadi penekanan lembaga ini.

“Serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” jelasnya.

Dalam pernyataan terpisah, LPDP juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas program beasiswa yang bertujuan memberi manfaat bagi Indonesia.

Asal Mula Polemik

Pernyataan LPDP ini merupakan respons atas video viral yang diunggah seorang perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas, yang diidentifikasi sebagai DS. Dalam video yang memicu debat publik itu, DS terlihat membuka paket berisi surat konfirmasi kewarganegaraan Inggris untuk anak keduanya dari Home Office Inggris.

Dengan penuh semangat, DS mengungkapkan isi paket tersebut kepada pengikutnya.

“Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” ujarnya.

Puncak kontroversi muncul saat DS menyampaikan pandangannya tentang kewarganegaraan untuk anak-anaknya di akhir video.

“I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” tuturnya.

Status DS dan Nilai Integritas

Menanggapi viralnya video tersebut, LPDP secara tegas menyatakan penyesalannya. Lembaga ini menilai pernyataan DS tidak mencerminkan nilai-nilai integritas dan etika yang seharusnya dijunjung oleh setiap penerima beasiswanya.

“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tulis LPDP.

Namun, dari sisi perikatan hukum, LPDP menjelaskan bahwa DS telah dinyatakan lulus pada Agustus 2017 dan telah menyelesaikan seluruh masa pengabdiannya selama lima tahun, sesuai ketentuan yang berlaku untuk masa studi dua tahun. Dengan demikian, secara formal tidak ada lagi ikatan kontrak antara DS dengan LPDP.

Meski begitu, lembaga ini menyatakan akan tetap berupaya mengkomunikasikan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial dan mengingatkan tentang kewajiban moral untuk mengabdi kepada negeri.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar