Rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, digeledah oleh penyidik KPK. Penggeledahan ini bukan tanpa sebab, melainkan bagian dari penyidikan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu kepada awak media pada Senin (22/12).
“Ini merupakan lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pemerasan di Riau. Salah satu lokasi yang kami geledah adalah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu,” jelas Budi.
Menurutnya, aksi penggeledahan sudah dilakukan pekan lalu. Hasilnya? Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah uang, baik dalam rupiah maupun dolar Singapura.
“Jumlahnya sekitar lebih dari Rp 400 juta,” ucap Budi.
“Dugaan sementara, ini berkaitan dengan proyek-proyek di wilayah Riau. Kami masih mendalami temuan ini,” sambungnya.
Kaitan spesifik antara Bupati Ade Agus Hartanto dengan Gubernur Abdul Wahid memang belum dijelaskan lebih rinci. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari sang bupati mengenai penggeledahan tersebut.
Perlu diingat, Ade Agus Hartanto baru saja dilantik sebagai Bupati pada 20 Februari 2025, berpasangan dengan Hendrizal sebagai wakilnya. Posisinya belum genap setahun, namun sudah terseret dalam gelombang penyidikan kasus korupsi yang mengguncang provinsi itu.
Gelombang OTT yang Mengguncang
Kasus ini sendiri awalnya terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar awal November lalu. Aksi itu berhasil menjerat tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.
Modusnya? Mereka diduga kuat melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Caranya dengan meminta fee atau sejenis komisi sebesar 5 persen dari setiap penambahan anggaran di dinas tersebut untuk tahun 2025.
Anggaran Dinas PUPR yang awalnya ‘cuma’ Rp 71,6 miliar, tiba-tiba membengkak jadi Rp 177,4 miliar. Ada tambahan fantastis sebesar Rp 106 miliar.
Dari angka sebesar itu, fee 5 persennya tentu bukan main. Menurut penyelidikan, realisasi pemberian fee sudah terjadi tiga kali dengan total uang yang mengalir ke para tersangka mencapai Rp 4,05 miliar. OTT KPK pada November 2025 itu berhasil menghentikan pemberian terakhir, sekaligus membongkar praktik yang diduga telah berjalan mulus.
Kini, dengan penggeledahan di rumah dinas bupati, penyidikan terasa makin meluas. Seperti puzzle yang perlahan-lahan disusun, kepingan demi kepingan mulai terlihat meski gambaran utuhnya masih samar.
Artikel Terkait
Tumpukan Sampah Membentuk Daratan Baru, Ancam Ekosistem dan Nelayan di Pesisir Cirebon
Dinamika Ruang Ganti Memanas, Otoritas Arbeloa di Real Madrid Dipertanyakan
Akuntan di Lhokseumawe Rekayasa Begal untuk Gelapkan Gaji Relawan Rp59,9 Juta
Tim Putri Bulu Tangkis Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final BATC 2026