Rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, digeledah oleh penyidik KPK. Penggeledahan ini bukan tanpa sebab, melainkan bagian dari penyidikan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu kepada awak media pada Senin (22/12).
Menurutnya, aksi penggeledahan sudah dilakukan pekan lalu. Hasilnya? Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah uang, baik dalam rupiah maupun dolar Singapura.
Kaitan spesifik antara Bupati Ade Agus Hartanto dengan Gubernur Abdul Wahid memang belum dijelaskan lebih rinci. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari sang bupati mengenai penggeledahan tersebut.
Perlu diingat, Ade Agus Hartanto baru saja dilantik sebagai Bupati pada 20 Februari 2025, berpasangan dengan Hendrizal sebagai wakilnya. Posisinya belum genap setahun, namun sudah terseret dalam gelombang penyidikan kasus korupsi yang mengguncang provinsi itu.
Artikel Terkait
Dewi Perssik Dibentak Warga Aceh Usai Bandingkan Penanganan Banjir
Bantuan Logistik Aceh Masih Andalkan Helikopter, Akses Darat Terkendala Medan
Prabowo dan Dokumen Rahasia yang Menggambarkan Musuh Lama
Mahfud MD Bongkar Praktik Bayar-Bayaran untuk Naik Pangkat di Polri