MURIANETWORK.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengonfirmasi bahwa suami dari penerima beasiswa DS, yang videonya viral karena pernyataan kontroversial tentang kewarganegaraan, juga merupakan alumni beasiswa lembaga tersebut. Lebih lanjut, LPDP menyatakan bahwa suami berinisial AP ini diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi atau masa pengabdiannya di Indonesia pasca-studi. Lembaga ini tengah melakukan pendalaman internal dan akan memanggil AP untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan dan Ancaman Sanksi
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, LPDP secara terbuka menyoroti status AP. Lembaga ini menegaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji dugaan bahwa AP belum menuntaskan kewajibannya menamatkan masa kontribusi.
“LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Jika dugaan tersebut terbukti, LPDP tidak akan segan memberikan sanksi. Komitmen untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten menjadi penekanan lembaga ini.
“Serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” jelasnya.
Dalam pernyataan terpisah, LPDP juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas program beasiswa yang bertujuan memberi manfaat bagi Indonesia.
Asal Mula Polemik
Pernyataan LPDP ini merupakan respons atas video viral yang diunggah seorang perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas, yang diidentifikasi sebagai DS. Dalam video yang memicu debat publik itu, DS terlihat membuka paket berisi surat konfirmasi kewarganegaraan Inggris untuk anak keduanya dari Home Office Inggris.
Artikel Terkait
Bigmo Minta Maaf Langsung kepada Azizah Salsha, Akhiri Konflik Hukum
Surabaya Blokir Layanan Publik bagi Mantan Suami Lalai Bayar Nafkah
Prabowo Targetkan Antrean Haji Lebih Singkat, Siapkan Terminal Khusus di Arab Saudi
Polda Sumsel Kembalikan 497 Kendaraan Hasil Ungkap Kasus Curanmor