Rabu pagi (8/4/2026) di Mapolda Sumsel, ada pemandangan yang cukup berbeda. Bukan rapat atau apel biasa, melainkan ratusan motor dan mobil berjejer. Itu adalah barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor yang siap dikembalikan. Polda Sumsel, lewat tangan Kapolda Irjen Sandi Nugroho, secara resmi menyerahkan hak atas kendaraan itu kembali ke pemiliknya yang sah.
Menurut Sandi Nugroho, kerja polisi takkan lengkap kalau hanya berhenti di penangkapan pelaku. "Mudah-mudahan pengungkapan dan pengembalian kendaraan ini bisa memberikan sedikit obat luka bagi masyarakat yang sempat kehilangan kendaraan bermotornya," ujarnya.
Dia melanjutkan, "Sehingga apa yang menjadi kedukaan warga bisa sedikit terobati."
Nada suaranya terdengar tulus. Hal ini bukan sekadar seremonial belaka, tapi bagian dari prinsip restorative justice yang coba dijalankan memulihkan keadaan, sebisa mungkin, ke kondisi sebelum kejahatan terjadi.
Artikel Terkait
Anak di Lahat Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung Gara-gara Tak Diberi Uang Judi
Dubes UEA Ungkap 85% Serangan Iran Arahkan ke Negara Teluk dan Yordania
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang
China Perluas Layanan Kereta Cepat untuk Anjing dan Kucing ke 121 Stasiun