Rabu pagi (8/4/2026) di Mapolda Sumsel, ada pemandangan yang cukup berbeda. Bukan rapat atau apel biasa, melainkan ratusan motor dan mobil berjejer. Itu adalah barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor yang siap dikembalikan. Polda Sumsel, lewat tangan Kapolda Irjen Sandi Nugroho, secara resmi menyerahkan hak atas kendaraan itu kembali ke pemiliknya yang sah.
Menurut Sandi Nugroho, kerja polisi takkan lengkap kalau hanya berhenti di penangkapan pelaku. "Mudah-mudahan pengungkapan dan pengembalian kendaraan ini bisa memberikan sedikit obat luka bagi masyarakat yang sempat kehilangan kendaraan bermotornya," ujarnya.
Dia melanjutkan, "Sehingga apa yang menjadi kedukaan warga bisa sedikit terobati."
Nada suaranya terdengar tulus. Hal ini bukan sekadar seremonial belaka, tapi bagian dari prinsip restorative justice yang coba dijalankan memulihkan keadaan, sebisa mungkin, ke kondisi sebelum kejahatan terjadi.
Artikel Terkait
Menko Airlangga: Ekonomi Indonesia Tangguh, Proyeksi Pertumbuhan 2025 Capai 5,11%
Driver Ojol Meninggal Diduga Akibat Sakit Usai Antar Paket di Bogor
Prabowo Apresiasi Peran Positif Rusia dalam Pertemuan Bilateral dengan Putin
Mertua Buka Suara, Konfirmasi Lindi Hamil Sebelum Nikahi Virgoun