OJK Bentuk Satgas Khusus untuk Awasi Delapan Rencana Reformasi Pasar Modal

- Jumat, 20 Februari 2026 | 19:45 WIB
OJK Bentuk Satgas Khusus untuk Awasi Delapan Rencana Reformasi Pasar Modal

"Seperti janji kami, tidak ada yang ditutupi dan kami akan sangat transparan dalam menyampaikan update progres dari apa yang kami sampaikan dalam delapan rencana aksi tersebut," pungkasnya.

Delapan aksi reformasi yang dimaksud diluncurkan OJK untuk merespons sentimen negatif pasar dan mengembalikan kepercayaan investor. Paket kebijakan itu mencakup penataan ulang kebijakan free float, transparansi data kepemilikan manfaat akhir (UBO), penguatan data kepemilikan saham, hingga proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Rencana lainnya meliputi penegakan peraturan dan sanksi yang lebih tegas, peningkatan tata kelola emiten, pendalaman pasar yang terintegrasi, serta penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Respons dari Analis Pasar

Langkah OJK ini mendapat tanggapan dari pelaku pasar. Head of Research KISI Sekuritas, Muhammad Wafi, menyebut delapan rencana reformasi tersebut sebagai "pil pahit" yang diperlukan. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengalihkan fokus pasar dari sekadar mengejar jumlah emiten baru menuju peningkatan kualitas dan integritas ekosistem secara menyeluruh.

"Meski ada guncangan jangka pendek, langkah ini wajib dilakukan untuk memulihkan kepercayaan investor jangka panjang," jelas Wafi.

Pandangan tersebut menggarisbawahi bahwa reformasi yang ditempuh OJK, meski berpotensi menimbulkan gejolak sementara, dipandang sebagai fondasi esensial untuk kesehatan dan kredibilitas pasar modal Indonesia di masa depan. Keberhasilan satgas dalam mengkoordinasikan dan memantau pelaksanaannya akan menjadi kunci utama.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar