Doktif dan Richard Lee Berstatus Tersangka, Belum Ada Penahanan

- Jumat, 20 Februari 2026 | 14:00 WIB
Doktif dan Richard Lee Berstatus Tersangka, Belum Ada Penahanan

"Jadi biarkan kita serahkan kepada penyidik, penyidik Polda Metro Jaya terutama Krimsus Tegak Lurus Merah Putih. Kita serahkan saja kepada beliau," tegas Doktif.

Dugaan Manipulasi Informasi

Lebih lanjut, Doktif menyoroti karakter lawannya. Dia menyebut bahwa Richard Lee memiliki kecenderungan manipulatif dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menurut pengamatannya, hal inilah yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab kasus ini berlarut-larut dan menimbulkan kerumitan tersendiri.

Doktif memberikan contoh konkret mengenai hal tersebut. "Karena memang Doktif bilang seorang DRL itu sangat manipulative. Polda Metro Jaya pernah luar biasa difitnah, seolah-olah penyidik itu menarik-narik, menyeret-nyeret, padahal tidak seperti itu cerita faktanya. Tapi dia mem-framing seolah-olah penyidik melakukan tindak kejahatan," jelasnya.

Dengan pernyataan-pernyataan ini, suasana konflik antara kedua pihak tampaknya masih akan terus menghangat. Masyarakat pun kini menunggu langkah progresif berikutnya dari penyidik untuk mengungkap kebenaran kasus ini secara tuntas.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar