Berangkat dari temuan itulah, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC pimpinan Kombes Kevin Leleury turun tangan. Mereka lakukan penyelidikan dan penindakan terpadu, yang hasilnya cukup signifikan: beberapa kasus berhasil diungkap untuk memutus rantai peredaran narkotika lintas wilayah ini.
Nah, kembali ke Supriadi. Dari penelusuran polisi, dia terlibat dalam dua jaringan itu. Sindikat pertama di Banyuasin dikomandani Nando Saputra alias Bopak. Yang kedua, di Riau, dikendalikan dari dalam lapas oleh seorang narapidana Lapas Dumai, Heri Wahyu. Cukup nekat, bukan?
Dalam penggerebekan terhadap kelompok Nando, polisi meringkus empat tersangka. Selain Nando sendiri, ada Abiyu Bima Ayatullah, Andi Yuni Yansyah, dan Ade Kurniawan. Hasil sitaannya tidak main-main: 30 kilogram sabu diamankan dari tangan mereka.
Sementara itu, operasi terpisah berhasil menjerat tiga tersangka dari lingkaran Heri Wahyu. Mereka adalah Heri sendiri, Piki Ramadani (27), dan Gilang Ramadhan (20). Bukti yang disita beragam: ada 14 bungkus diduga sabu tersembunyi dalam jerigen biru, plus mobil, motor, uang tunai, dan beberapa ponsel.
Eko menegaskan, pengungkapan ini bukan sekadar angka. Ia berhasil memutus mata rantai peredaran lintas provinsi, mencegah peredaran skala besar, dan yang paling penting menyelamatkan sekitar 615 ribu jiwa dari cengkeraman bahaya narkoba. Sebuah prestasi yang patut diapresiasi, meski perang melawan narkotika jelas belum usai.
Artikel Terkait
Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.030 per Dolar AS di Awal Perdagangan
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Larantuka Dini Hari, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Pabrik Melamin Rp10,2 Triliun, Terbesar di Indonesia, Dibangun di KEK Gresik
Benda Mirip Torpedo di Gili Trawangan Ternyata Alat Penelitian Laut