Satpol PP DKI Luncurkan Program Bedah Rumah, Dimulai dari Hunian Warga Disabilitas di Cengkareng

- Rabu, 18 Februari 2026 | 11:35 WIB
Satpol PP DKI Luncurkan Program Bedah Rumah, Dimulai dari Hunian Warga Disabilitas di Cengkareng

MURIANETWORK.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program bedah rumah untuk warga kurang mampu, dimulai dari satu rumah di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Program yang diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini menyasar hunian tidak layak yang dihuni tiga kepala keluarga, termasuk dua penyandang disabilitas. Renovasi total diperkirakan selesai dalam dua bulan, dengan pendanaan awal berasal dari urunan internal anggota Satpol PP.

Inisiatif Gotong Royong dari Aparatur

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh jajaran Satpol PP. Ia menilai program ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial aparatur terhadap kondisi permukiman warga. Gerakan yang dimulai dari iuran sukarela ini diharapkan dapat memantik tindakan serupa dari dinas-dinas lain.

"Jujur saya agak terharu. Ini program kepedulian dari teman-teman Satpol PP. Mudah-mudahan dilanjutkan dinas yang lain. Ini bentuk gotong royong, selain pemerintah daerah juga masyarakat," tutur Rano saat peletakan batu pertama di lokasi, Rabu (18/2/2026).

Syarat Kepemilikan Tanah dan Proses Renovasi

Meski berniat baik, program ini tidak bisa diterapkan secara sembarangan. Rano Karno menegaskan bahwa salah satu syarat utama adalah kepemilikan tanah yang sah oleh warga penerima bantuan. Hal ini menjadi dasar legalitas sebelum renovasi dimulai.

"Memang tidak mudah juga orang mau dibedah rumahnya. Persyaratan bedah rumah artinya tanah harus milik. Kalau bukan milik, tidak bisa kita bedah," jelasnya.

Selama proses pembangunan yang ditargetkan sekitar dua bulan berlangsung, para penghuni akan ditempatkan sementara di kontrakan terdekat. Rumah seluas 33 meter persegi itu akan dibangun menjadi dua lantai, dengan desain khusus yang mempertimbangkan kebutuhan penghuni disabilitas, termasuk modifikasi tangga yang lebih landai.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar