Belum habis kecaman untuk langkah itu, pemerintah Israel kembali membuat keputusan kontroversial pada hari Minggu. Mereka menyetujui proses pendaftaran tanah di Tepi Barat sebagai "milik negara". Langkah ini, tentu saja, langsung memicu gelombang kecaman internasional yang lebih besar.
Menanggapi hal itu, 85 negara tadi kembali menegaskan sikap. "Kami menegaskan kembali penolakan kami terhadap semua langkah yang bertujuan untuk mengubah komposisi demografis, karakter, dan status Wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur," lanjut pernyataan mereka.
Menurut mereka, langkah-langkah Israel itu bukan cuma melanggar hukum internasional. Tapi juga merusak upaya perdamaian yang sudah susah payah dibangun, bertentangan dengan rencana komprehensif yang ada, dan pada akhirnya membahayakan prospek perdamaian itu sendiri. Situasinya makin rumit, dan jalan ke meja perundingan terasa makin jauh.
Artikel Terkait
Pasukan Israel Hancurkan 17 Kamera Pengawasan PBB di Lebanon Selatan
Dua Remaja Jogja Bacok Saat Duel Gladiator Syarat Keluar dari Geng Motor
Presiden Prabowo Cium Bayi Prajurit TNI Gugur di Lebanon Saat Beri Penghormatan Terakhir
Trump Ultimatum Iran: Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Neraka