Pemprov Banten Perbaiki Enam Ruas Jalan Strategis Jelang Mudik Lebaran 2026

- Selasa, 17 Februari 2026 | 21:00 WIB
Pemprov Banten Perbaiki Enam Ruas Jalan Strategis Jelang Mudik Lebaran 2026

MURIANETWORK.COM - Pemerintah Provinsi Banten tengah memfokuskan perbaikan enam ruas jalan strategis menjelang arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, khususnya yang menuju kawasan wisata andalan seperti Anyer, Carita, Tanjung Lesung, dan Sawarna. Targetnya, seluruh pekerjaan perbaikan lubang jalan harus tuntas sebelum H-10 Lebaran guna menjamin perjalanan yang lebih aman dan lancar bagi masyarakat.

Fokus pada Jalur Strategis Menuju Destinasi Wisata

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa meskipun arus utama mudik masih bertumpu pada jalan tol dan arteri nasional, jalan provinsi berperan sebagai penyangga dan alternatif yang krusial. Enam ruas yang menjadi prioritas perbaikan dipilih karena menjadi urat nadi menuju destinasi wisata yang ramai dikunjungi selama liburan.

Ruas-ruas tersebut meliputi Taktakan–Gunung Sari, Palima–Cinangka, Mengger–Saringin, Saketi–Malingping, Citeras–Tigaraksa, serta Ciruas–Petir–Warung Gunung. Dengan memastikan kondisi jalan-jalan ini dalam keadaan prima, diharapkan dapat meredam kemacetan dan menjadi solusi jika terjadi penumpukan kendaraan di rute utama.

Komitmen Penyelesaian Tepat Waktu

Arlan menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memenuhi target waktu yang telah ditetapkan. Arahan langsung dari Gubernur Banten menjadi pendorong utama agar semua titik rawan segera ditangani.

“Terdapat enam ruas jalan provinsi yang menjadi prioritas penanganan kami. Sesuai arahan Bapak Gubernur pada H-10 Lebaran seluruh lubang jalan harus sudah tertangani. Hal ini penting untuk memastikan perjalanan masyarakat, terutama yang menuju kawasan wisata, dapat berlangsung aman dan nyaman,” jelas Arlan dalam keterangannya di Kota Serang, Selasa.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar