MURIANETWORK.COM - Gedung Putih mengumumkan pencabutan sebuah pilar kebijakan iklim Amerika Serikat yang telah berlaku selama 16 tahun. Pada Kamis, 12 Februari, Presiden Donald Trump secara resmi membatalkan 'endangerment finding', temuan ilmiah era 2009 yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah federal untuk mengatur emisi gas rumah kaca. Langkah yang disebut Gedung Putih sebagai 'tindakan deregulasi terbesar dalam sejarah AS' ini diyakini akan mengubah arah kebijakan energi dan lingkungan negara tersebut, meski menuai kritik tajam dari para ilmuwan dan aktivis lingkungan.
Mencabut Fondasi Hukum Regulasi Iklim
Dari balik mimbar di Gedung Putih, Presiden Trump menyatakan keputusan tersebut membatalkan deklarasi pemerintah yang dikeluarkan pada masa Barack Obama. Menurutnya, fondasi kebijakan iklim yang menjadi warusan pemerintahan Partai Demokrat, termasuk Joe Biden, itu cacat secara fundamental.
"Penetapan ini tidak memiliki dasar fakta sama sekali, dan juga tidak memiliki dasar hukum," tegas Trump. Ia menyebutnya sebagai "penipuan besar" yang dinilainya telah "sangat merusak industri otomotif."
Ia menampik kekhawatiran bahwa langkah ini dapat membahayakan nyawa dengan memperburuk dampak perubahan iklim. Sebaliknya, Trump berargumen bahwa deregulasi justru akan menguntungkan konsumen.
"Kalian akan mendapatkan mobil yang lebih baik, lebih mudah dinyalakan, bekerja lebih baik, dengan harga jauh lebih murah," ujarnya, sambil menambahkan bahwa langkah ini akan "membuat harga mobil turun drastis."
Apa Sebenarnya 'Endangerment Finding' 2009 Itu?
Inti dari kebijakan yang dicabut adalah sebuah temuan ilmiah dan hukum kritis yang dikeluarkan oleh Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) pada Desember 2009. Temuan itu menyimpulkan bahwa emisi gas rumah kaca mengancam kesehatan dan kesejahteraan publik, sehingga memberi EPA kewenangan untuk mengaturnya berdasarkan Undang-Undang Udara Bersih. Kewenangan ini sendiri berasal dari putusan Mahkamah Agung tahun 2007 dalam kasus Massachusetts v. EPA.
Dari kendaraan bermotor, regulasi yang lahir dari temuan ini kemudian merambah ke sektor lain seperti pembangkit listrik dan industri bahan bakar fosil. Pemerintahan Trump, melalui Administrator EPA Lee Zeldin, mempertanyakan landasan ilmiahnya dengan argumen bahwa dampaknya tidak langsung dan regulasi domestik tidak cukup untuk mengatasi masalah global.
Argumen ini bertolak belakang dengan konsensus ilmiah yang luas. Sebagai contoh, American Geophysical Union menegaskan bahwa temuan 2009 itu "berlandaskan puluhan tahun ilmu pengetahuan iklim yang ketat dan telah melalui penelaahan sejawat."
Sementara Gedung Putih menyoroti penghematan biaya regulasi yang mencapai lebih dari AS$1,3 triliun, analis lingkungan mengingatkan bahwa angka itu mengabaikan biaya tersembunyi dari dampak perubahan iklim terhadap kesehatan masyarakat, kerusakan ekosistem, dan bencana cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi.
Artikel Terkait
Gattuso Mundur dari Kursi Pelatih Italia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026
Putin Siap Turun Tangan Redakan Ketegangan AS-Iran, Peringatkan Dampak Global
BMKG Catat 111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret
Pertamina Tambah Pasokan Elpiji Subsidi Jelang Libur Panjang di Madiun Raya