Pencabutan ini bukan sekadar perubahan administratif. Tanpa 'endangerment finding', EPA secara efektif kehilangan alat hukum utama untuk membatasi polusi karbon. Para pengamat kebijakan, seperti Profesor Barry Rabe dari Universitas Michigan, melihatnya sebagai pergeseran strategis dari energi terbarukan kembali ke dominasi bahan bakar fosil.
Dampak langsungnya terasa di industri otomotif. Insentif untuk memproduksi kendaraan rendah emisi akan berkurang, memperlambat transisi menuju elektrifikasi yang sebelumnya ditargetkan. Padahal, seperti diingatkan Gretchen Goldman dari Union of Concerned Scientists, "Transportasi adalah sumber tunggal terbesar emisi penjebak panas AS."
Kekhawatiran juga muncul bahwa langkah ini bisa menjadi preseden untuk mencabut regulasi emisi di sektor pembangkit listrik dan industri, sehingga meruntuhkan hampir seluruh kerangka regulasi iklim AS. Kekhawatiran ini muncul di tengah peringatan para ilmuwan, termasuk Profesor William Ripple dari Oregon State University, tentang risiko dunia memasuki periode perubahan iklim yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Kebijakan ini konsisten dengan langkah-langkah pemerintahan Trump sejak pelantikan kedua Januari 2025, yang mencakup keluarnya AS dari Perjanjian Paris dan dorongan untuk revitalisasi industri batu bara, termasuk di instalasi militer.
Prospek Gugatan Hukum dan Resistensi
Jalan untuk membatalkan keputusan ini masih terbuka lebar di pengadilan. Sejumlah kelompok lingkungan terkemuka, seperti Environmental Defense Fund dan Earthjustice, telah menyatakan niat untuk menggugat, dengan kemungkinan kasus ini berakhir di Mahkamah Agung. Namun, proses hukum yang berlarut-larut berarti kebijakan baru akan tetap berlaku untuk tahun-tahun mendatang.
Manish Bapna dari Natural Resources Defense Council dengan keras mengkritik langkah tersebut. "Masyarakat di seluruh negeri akan menanggung dampak dari tindakan yang disebutnya ilegal tersebut," tuturnya, seraya menuduh Trump memberi "cek kosong kepada para miliarder minyak."
Di kalangan bisnis, reaksinya beragam. Meski beberapa perusahaan menyambut deregulasi, yang lain justru cemas akan timbulnya gugatan hukum baru dari masyarakat sipil. Profesor hukum lingkungan Robert Percival dari University of Maryland memberikan catatan bijak, bahwa langkah ekstrem pemerintah terkadang justru bisa berbalik merugikan dan memicu resistensi yang tidak terduga.
Artikel ini pertama kali diterbitkan dalam bahasa Inggris.
Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih.
Editor: Yuniman Farid.
Artikel Terkait
Gattuso Mundur dari Kursi Pelatih Italia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026
Putin Siap Turun Tangan Redakan Ketegangan AS-Iran, Peringatkan Dampak Global
BMKG Catat 111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret
Pertamina Tambah Pasokan Elpiji Subsidi Jelang Libur Panjang di Madiun Raya