Jemaah Naqsyabandiyah di Padang Mulai Puasa Lebih Awal Berdasarkan Hisab-Rukyat

- Senin, 16 Februari 2026 | 22:25 WIB
Jemaah Naqsyabandiyah di Padang Mulai Puasa Lebih Awal Berdasarkan Hisab-Rukyat

Buya Zahar menjelaskan bahwa penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, merupakan hasil keputusan internal tarekat. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan mendalam yang merujuk pada metode hisab, rukyat, serta dalil kias.

Dari perhitungan itu, didapatkan bahwa hari pertama puasa bagi jemaah Naqsyabandiyah akan lebih dahulu satu hari dibandingkan penetapan resmi. "Pada esok hari para jamaah akan melaksanakan sahur, lalu dilanjutkan dengan puasa satu hari penuh," jelas Buya Zahar mengenai agenda keesokan harinya.

Perbedaan Metode yang Dipandang Wajar

Meski tanggalnya berbeda, pihak Tarekat Naqsyabandiyah menyikapinya dengan bijak. Mereka memandang perbedaan ini bukan sebagai persoalan mendasar, melainkan sekadar variasi dalam metode penentuan kalender hijriyah. Pandangan ini mencerminkan pemahaman bahwa keragaman dalam ijtihad hisab dan rukyat adalah hal yang lumrah dalam tradisi keilmuan Islam.

Dengan demikian, jemaah tarekat tersebut akan menjalani ibadah puasa sesuai keyakinan dan perhitungan yang mereka yakini, sambil menghormati keputusan yang mungkin berlaku secara lebih luas di masyarakat.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar