Samiruddin memberikan penjelasan lebih rinci mengenai tata cara pelaksanaannya. "Bagi yang ingin melaksanakan salat tarawih berjamaah, dipersilakan mulai Selasa malam 17 Februari 2026 hingga 3 malam ke depan di daerahnya masing-masing, dan sesudahnya dilaksanakan secara infirodi (sendiri)," jelasnya.
Perbedaan Metodologi Penetapan Awal Bulan
Perbedaan tanggal dengan kalender resmi atau mayoritas umat Islam lainnya kerap menjadi perhatian. Menanggapi hal ini, Samiruddin menekankan bahwa perbedaan tersebut bersumber pada metodologi dan tata cara ilmiah yang diterapkan, bukan pada prinsip dasar penentuan bulan kamariah.
Ia memaparkan bahwa An-Nadzir tetap berpegang pada metode hisab dan rukyat, namun dengan pendekatan dan ilmu khusus yang diwariskan oleh guru mereka. "Perbedaan itu sebenarnya lebih disebabkan oleh adanya perbedaan tata cara, metodologi, dan ilmu yang dipahami dan dipakai dalam menetapkan awal dan akhir bulan," ungkap Samiruddin.
Dengan demikian, penetapan ini mencerminkan konsistensi jemaah dalam menjalankan metode perhitungan dan pengamatan yang mereka yakini, seraya tetap berada dalam kerangka ilmu falak yang menjadi rujukan bersama.
Artikel Terkait
Komnas HAM Terima 12 Laporan Ancaman Usai Kasus Penyegelan Aktivis KontraS
UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Picu Tsunami Kecil di Sembilan Titik
Kazakhstan Resmi Miliki Konstitusi Baru Usai Referendum Dukungan Mayoritas