Pemerintah Siapkan Empat Pelabuhan untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2026

- Senin, 16 Februari 2026 | 15:45 WIB
Pemerintah Siapkan Empat Pelabuhan untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2026

MURIANETWORK.COM - Pemerintah tengah mematangkan strategi untuk mengurai kemacetan mudik Lebaran 2026 di Provinsi Banten. Rencana utamanya adalah mengoptimalkan empat pelabuhan sebagai alternatif penyeberangan menuju Sumatera, guna mencegah penumpukan kendaraan yang kerap terjadi di Pelabuhan Merak. Langkah ini diambil menyusul prediksi bahwa sekitar 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan selama periode liburan tersebut.

Strategi Pemecahan Arus di Titik Krusial

Banten, khususnya Merak, selama ini menjadi titik simpul yang menanggung beban lalu lintas mudik dari kawasan Jabodetabek menuju Sumatera. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan bahwa tugas utama adalah mengurai arus yang terkonsentrasi di satu titik tersebut. Untuk itu, pemerintah menyiapkan skema distribusi kendaraan yang lebih terarah.

“Jika ada 1.000 kendaraan dari Jabodetabek menuju arah barat (Sumatera), maka 1.000 kendaraan itu akan bermuara di Merak, Banten. Inilah tugas kita untuk mengurai arus tersebut,” tutur Dudy usai rapat koordinasi di Serang, Senin.

Peran Masing-Masing Pelabuhan Alternatif

Keempat pelabuhan yang akan dioptimalkan memiliki peruntukan khusus. Pelabuhan Merak tetap akan melayani mobil pribadi dan bus. Sementara itu, arus sepeda motor dan truk barang kecil dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan. Untuk truk berukuran besar, pemerintah menyiapkan Pelabuhan BBJ Bojonegara. Adapun Krakatau Bandar Samudera (KBS) akan berfungsi sebagai jalur alternatif langsung menuju Panjang, Lampung.

“Ini adalah antisipasi kami untuk memecah arus. Jika dalam kondisi normal semua melalui Merak, untuk kondisi Lebaran kami optimalkan empat pelabuhan tersebut,” jelasnya.

Penambahan Armada dan Koordinasi Lintas Wilayah

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar