Insanul Fahmi Pasrah, Serahkan Inisiatif Gugatan Cerai kepada Wardatina Mawa

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:30 WIB
Insanul Fahmi Pasrah, Serahkan Inisiatif Gugatan Cerai kepada Wardatina Mawa

Keadaan mereka memang sudah cukup parah. "Ini sudah 4 bulan mereka pisah (rumah) dan nyaris tidak ada komunikasi," ungkap Tommy. Menurutnya, dalam hukum Islam, kondisi seperti ini seharusnya sudah cukup alasan bagi Insanul untuk menjatuhkan talak.

Namun begitu, ada satu hal yang ditekankan Tommy. Meski keadaan sudah sedemikian rupa, Insanul Fahmi tidak berencana untuk mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.

Lalu bagaimana jalan keluarnya? Tommy dengan singkat menyatakan, "Kalau soal itu, biarkan Mawa yang menggugat."

Jadi, meski sudah pasrah, Insanul memilih untuk tidak mengambil langkah hukum pertama. Sekarang, bola sepenuhnya ada di pihak Wardatina Mawa. Tinggal menunggu langkah apa yang akan diambilnya selanjutnya.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar