Keadaan mereka memang sudah cukup parah. "Ini sudah 4 bulan mereka pisah (rumah) dan nyaris tidak ada komunikasi," ungkap Tommy. Menurutnya, dalam hukum Islam, kondisi seperti ini seharusnya sudah cukup alasan bagi Insanul untuk menjatuhkan talak.
Namun begitu, ada satu hal yang ditekankan Tommy. Meski keadaan sudah sedemikian rupa, Insanul Fahmi tidak berencana untuk mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.
Lalu bagaimana jalan keluarnya? Tommy dengan singkat menyatakan, "Kalau soal itu, biarkan Mawa yang menggugat."
Jadi, meski sudah pasrah, Insanul memilih untuk tidak mengambil langkah hukum pertama. Sekarang, bola sepenuhnya ada di pihak Wardatina Mawa. Tinggal menunggu langkah apa yang akan diambilnya selanjutnya.
Artikel Terkait
Satu Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang
Disdik DKI Cairkan Dana KJP Plus Tahap I 2026 untuk 707.477 Siswa
Polisi Tangkap Driver Taksi Online Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Jakarta
IEA Dukung Imbauan Pemerintah Indonesia untuk Hemat Energi