Kasus penganiayaan terhadap seorang driver ojek online di Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat berdamai. Oknum anggota TNI yang menjadi pelaku telah meminta maaf secara langsung kepada korban, lengkap dengan pemberian ganti rugi dan biaya pengobatan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Sudah memberikan ganti-rugi dan biaya pengobatan juga,” ujar Hasan, sang driver ojol berusia 26 tahun.
Mediasi yang difasilitasi kepolisian pada Senin malam lalu berjalan lancar. Hasilnya, Hasan memilih untuk mencabut laporannya dan memaafkan. “Alhamdulillah semalam sudah ketemu sama pelaku, sudah 'clear', damai di tempat,” tuturnya, lega.
Semua ini berawal dari sebuah pesanan yang berantakan, Rabu pekan lalu. Malam itu, Hasan mendapat orderan mengantar seorang wanita, N, yang berprofesi sebagai tukang pijat. Tujuannya adalah rumah istri si oknum anggota TNI. Tapi masalah muncul: titik lokasi di aplikasi ternyata meleset. Mereka berputar-putar, bingung mencari alamat yang benar.
Artikel Terkait
Baznas: Zakat Ramadan 2024 Capai Rp480 Miliar, Hampir Sentuh Target
FIFA Apresiasi Profesionalitas Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA Series 2026
Israel Perluas Operasi ke Lebanon Selatan, Serang Fasilitas Nuklir Iran
Bupati Lebak Bantah Sindir Wabup, Amir Hamzah: Itu Penghinaan Pribadi