Yakuza Maneges Bantah Pungli, Sebut Tempel Stiker di Lapak PKL Kediri Hanya untuk Silaturahmi

- Jumat, 22 Mei 2026 | 15:15 WIB
Yakuza Maneges Bantah Pungli, Sebut Tempel Stiker di Lapak PKL Kediri Hanya untuk Silaturahmi

Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang menempelkan stiker di sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Dhoho, Kota Kediri, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial. Organisasi yang tampak dalam rekaman tersebut adalah Yakuza Maneges, dan pendirinya, Den Gus Thuba, angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.

Dalam video yang beredar, anggota organisasi itu tampak mendatangi lapak-lapak PKL di sepanjang pusat kota Kediri. Mereka menyapa para pedagang, berbincang santai, lalu menempelkan stiker organisasi di lapak maupun gerobak dagangan. Aksi ini memicu beragam spekulasi di kalangan warganet, termasuk dugaan adanya praktik pungutan liar.

Gus Thuba menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni dilakukan sebagai sarana perkenalan dan mempererat tali silaturahmi dengan para pedagang. Ia membantah keras tuduhan bahwa aksi itu merupakan bentuk pungli.

“Tujuan utamanya sebagai perkenalan dan bentuk silaturahmi antara Yakuza Maneges dengan para pedagang kaki lima yang sedang berjualan. Selain itu, Jalan Dhoho merupakan ikon Kota Kediri, mengingat Yakuza Maneges terpusat di Kediri,” ujar Gus Thuba, Kamis (21/5/2026).

Ia memastikan tidak ada paksaan maupun sanksi bagi pedagang yang menolak lapaknya ditempeli stiker. Menurutnya, pemasangan stiker tersebut hanya sebagai bagian dari branding kawasan Jalan Dhoho yang menjadi jantung Kota Kediri. Melalui organisasi ini, ia berharap Yakuza Maneges bisa menjadi wadah komunikasi dan interaksi positif bagi para pedagang kecil di kota tersebut.

“Bukan tentang penarikan (uang), justru Yakuza Maneges akan mengadakan giat sosial, seperti bagi sembako dan sebagainya, untuk seluruh pedagang di Jalan Dhoho,” lanjutnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags