Menhub: Sinyal Hijau KA Argo Bromo Anggrek Sebelum Tabrakan di Bekasi Timur Masih Diselidiki KNKT

- Jumat, 22 Mei 2026 | 15:15 WIB
Menhub: Sinyal Hijau KA Argo Bromo Anggrek Sebelum Tabrakan di Bekasi Timur Masih Diselidiki KNKT

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa sinyal hijau yang diterima Kereta Api Argo Bromo Anggrek sesaat sebelum menabrak Kereta Rel Listrik atau Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur masih dalam proses investigasi oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Dudy menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses investigasi terkait sistem persinyalan tersebut kepada KNKT. Ia mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai dugaan kesalahan operator dalam pemberian informasi sinyal karena hal itu merupakan ranah kewenangan lembaga investigasi.

"Masih berlangsung, masih berlangsung. Karena ada beberapa hal juga yang masih didalami," ujar Dudy di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, hasil investigasi teknis sepenuhnya akan diumumkan oleh KNKT. Sementara itu, karena peristiwa ini menimbulkan korban jiwa, Kepolisian juga telah melakukan penyidikan dan menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan.

"Itu kita serahkan kepada KNKT untuk hasil dan investigasinya. Kemudian karena ada korban jiwa kepolisian juga sudah melakukan penyidikan, itu kami juga serahkan ke kepolisian," kata dia.

Kasus tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur sendiri telah naik ke tahap penyidikan. Salah satu aspek yang tengah ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

Sebagai informasi, kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan belasan orang meninggal dunia.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar