Uni Eropa Perketat Pertahanan Udara Hadapi Ancaman Drone Asing

- Jumat, 13 Februari 2026 | 11:00 WIB
Uni Eropa Perketat Pertahanan Udara Hadapi Ancaman Drone Asing

Menutup Kesenjangan Kemampuan

Salah satu tantangan terbesar adalah ketimpangan kemampuan di antara negara-negara anggota. Hanya segelintir negara seperti Prancis, Jerman, Polandia, dan Yunani yang dinilai memiliki sistem pertahanan drone yang mumpuni.

"Tetapi sebagian besar negara anggota belum memiliki cukup sensor. Kita juga kekurangan sistem penembak untuk menjatuhkan drone musuh," kata Kremidas-Courtney.

Strategi baru berusaha menjembatani kesenjangan ini, salah satunya melalui latihan keamanan drone tingkat Eropa yang rencananya digelar setiap tahun. Latihan ini dirancang untuk menguji koordinasi lintas batas dalam skenario nyata. Berbagi informasi intelijen secara cepat dan efektif juga ditekankan sebagai kunci kesuksesan.

Desakan Waktu dan Otonomi Strategis

Langkah UE ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Tekanan geopolitik global, termasuk ketidakpastian aliansi tradisional, mendesak Eropa untuk mempercepat kapasitas pertahanannya sendiri. Dalam presentasinya, Komisioner UE untuk Urusan Dalam Negeri, Magnus Brunner, mengakui perlunya perubahan sikap.

"Kita sering kali terlalu lambat dan terkejut oleh ancaman drone," ujarnya. "Kita harus bekerja sama untuk memanfaatkan drone sebagai keunggulan strategis, karena kita memiliki teknologi dan sumber daya untuk melakukannya."

Peringatan dari para analis cukup jelas: waktu tidak banyak. Eropa harus bertindak cepat sebelum ancaman berkembang lebih jauh.

"Jika kita tidak bergerak cukup cepat, dalam dua atau tiga tahun kita mungkin akan berharap bisa bergerak jauh lebih cepat," pungkas Kremidas-Courtney.

Pada akhirnya, strategi pertahanan drone ini lebih dari sekadar respons teknis terhadap ancaman udara. Ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk membangun otonomi strategis Eropa di dunia yang semakin tidak stabil, di mana kemampuan untuk melindungi wilayah sendiri menjadi ukuran kedaulatan yang paling mendasar.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar