Ricuh di Jimbaran, Sopir Mabuk Babak Belur Usai Serang Warga

- Selasa, 02 Desember 2025 | 16:42 WIB
Ricuh di Jimbaran, Sopir Mabuk Babak Belur Usai Serang Warga

Suasana malam di Jalan Puri Gading, Jimbaran, Bali, Sabtu pekan lalu, mendadak ricuh. Sekitar pukul tujuh malam, seorang sopir truk tangki berinisial FH (23) terlibat cekcok panas dengan sejumlah warga setempat. Penyebabnya? Truk yang dikendarai FH disebut-sebut menutup akses jalan. Dan rupanya, sang sopir dalam keadaan mabuk.

Cekcok mulut itu dengan cepat bereskalasi jadi perkelahian fisik. Turun dari kabinnya, FH dikabarkan mengambil kunci roda dan langsung menyerang warga yang ada di depannya. Aksi itu berakibat fatal bagi seorang pemuda, IGB (23), yang kepalanya terluka hingga bocor.

Nah, serangan itu justru memicu amarah warga yang lain. Mereka bergerak mengeroyok FH. Dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial, terlihat jelas FH diikat di sebuah tiang listrik sambil mendapat perlakukan kasar dari massa. Akibatnya, pria 23 tahun itu pun babak belur luka robek di kening dan lutut, plus memar di leher. Polisi dari Polsek Kuta Selatan akhirnya turun tangan mengamankan situasi yang sudah memanas itu.

Dari peristiwa itu, polisi menahan tiga orang: sang sopir FH, dan dua warga berinisial IKS dan IWS. Tapi ceritanya tidak berhenti di situ.

Pada Selasa siang, suasana di Polsek Kuta Selatan tiba-tiba ramai oleh ratusan warga. Mereka datang beramai-ramai, melakukan aksi damai sebagai bentuk dukungan moral terhadap IKS dan IWS yang ditahan. Jumlahnya tidak main-main, mencapai sekitar lima ratus orang.

Kapolresta Denpasar, Kompol Muhammad Iqbal Simatupang, membenarkan hal itu.

“Kehadiran massa bertujuan memberikan dukungan moral kepada dua warga tersebut,” jelas Iqbal.

Di sisi lain, upaya mediasi pun digelar di kantor polsek tersebut. Mediasi itu melibatkan pihak keluarga FH dan perwakilan warga. Setelah melalui pembicaraan alot, kedua belah pihak akhirnya menemui titik terang. Mereka sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, jauh dari proses hukum yang berbelit.

Kompol Iqbal kemudian memaparkan hasil kesepakatan itu.

“Berdasarkan hasil mediasi disepakati bahwa dua warga Jimbaran dibebaskan, sementara pengemudi truk dikenakan sanksi adat berupa Guru Piduka yang akan dilaksanakan pada 4 Desember 2025 di lokasi kejadian,” katanya.

Bagi yang belum familiar, Guru Piduka adalah sebuah upacara persembahyangan khusus. Tujuannya untuk meminta maaf kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala kesalahan yang telah diperbuat. Sebuah penyelesaian yang sangat kental dengan nuansa adat Bali.

Sebelumnya, kasus ini sempat berpotensi panjang di ranah hukum. Baik FH maupun IGB sama-sama melapor ke polsek. FH melaporkan penganiayaan dan pengeroyokan, sementara IGB melaporkan kasus penganiayaan pula. Namun begitu jalan damai ditempuh, keduanya pun sepakat untuk mencabut laporan mereka. Semua selesai dengan cara yang, meski berdarah-darah di awal, berakhir dengan pertimbangan kearifan lokal.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar