Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali ramai hari ini. Sidang tuntutan untuk sembilan terdakwa dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menggemparkan itu akhirnya digelar. Salah satu nama yang menyita perhatian adalah Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari buronan Riza Chalid.
Menurut juru bicara pengadilan, Andi Saputra, sidang direncanakan mulai pukul sepuluh pagi. "Tapi jadwalnya masih dinamis," katanya ketika dikonfirmasi Jumat lalu. "Tergantung kesiapan semua pihak yang terlibat."
Nah, siapa saja sembilan orang yang bakal mendengar tuntutan jaksa hari ini? Mereka adalah sejumlah mantan petinggi di lingkungan Pertamina dan perusahaan terkait.
Pertama, ada Riva Siahaan, mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga. Lalu Sani Dinar Saifuddin, eks Direktur Feedstock di PT Kilang Pertamina Internasional. Maya Kusmaya, yang dulu menjabat Direktur Pemasaran di Patra Niaga, juga termasuk. Edward Corne, mantan VP Trading Operations, turut hadir dalam daftar.
Selain mereka, ada pula Yoki Firnandi (eks Dirut PT Pertamina International Shipping) dan Agus Purwono (eks VP Feedstock Management).
Di sisi lain, tiga nama dari pihak swasta juga akan menghadapi sidang. Muhamad Kerry Adrianto Riza, selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. Kemudian Dimas Werhaspati, Komisaris di perusahaan yang sama sekaligus di PT Jenggala Maritim. Terakhir, Gading Ramadhan Joedo, yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Artikel Terkait
Pemenang Lelang HP KPK Rp 60 Miliar Wanprestasi, Uang Jaminan Hangus ke Kas Negara
Pemerintah Rencanakan Tambah Lapisan Cukai Rokok, Pengamat Khawatirkan Efektivitas
Polisi Banten Ungkap Jaringan Prostitusi Daring di Cilegon, Korban Dipaksa Layani Belasan Pria Semalam
Warga Cibinong Amankan Dua Pria Diduga Hendak Ambil Sabu Tempelan