“Silakan sampaikan ke KPK, lewat kontak center 198 atau email pengaduan masyarakat,” imbaunya. “Informasi dari warga sangat dibutuhkan penyidik untuk mengungkap peran pihak-pihak lain dalam kasus pemerasan pengisian jabatan di Pati ini.”
Kasus ini sendiri sudah berjalan sejak akhir Januari lalu, ketika Bupati Pati nonaktif Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan, bersama tiga kepala desa: Abdul Suyono (Karangrowo), Sumarjiono (Arumanis), dan Karjan (Sukorukun).
Modusnya terbilang kasar. Sudewo diduga memasang tarif Rp 125-150 juta per calon. Namun, tarif itu kemudian membengkak di tangan anak buahnya, menjadi Rp 165-225 juta. Sungguh angka yang tak main-main.
Hingga kini, uang sitaan yang berhasil dikumpulkan KPK mencapai Rp 2,6 miliar. Pemeriksaan saksi-saksi pun terus digulirkan, seiring upaya penyidik menyambung setiap titik terang yang ada.
Artikel Terkait
Lebaran 2026: Kunjungan Wisata Jatim Tembus 5,3 Juta, Naik 18 Persen
Subaru Sambar 2026 Perbarui Fitur Keselamatan, Pertahankan Desain Ikonik
Petugas Bersihkan Tumpukan Sampah Pasar Kramat Jati, Tapi Hanya Bantuan Darurat
Mayjen (Purn) Soenarko Pimpin Gugatan Warga ke PN Jaksel Soal Penanganan Kasus Ijazah Presiden