Pemerintah dikabarkan sedang menyiapkan regulasi terkait kepatuhan HAM bagi pelaku usaha melalui mekanisme HRDD. Ini merupakan lanjutan dari Strategi Nasional Bisnis dan HAM 2023, yang diperkuat komitmen dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029.
"Desain kebijakan ini akan menjadi pengimbang model perekonomian ekstraktif tersebut," ujar Halili. Peluang strategis ini makin kuat berkat kerja-kerja elemen masyarakat sipil dan kesadaran bisnis yang perlahan tumbuh.
Riset SETARA Institute di sektor ekstraktif pada 2025 menunjukkan tren positif. Perusahaan kelapa sawit dan pertambangan mulai menyesuaikan tata kelola mereka dengan norma UNGPs. Putusan Mahkamah Konstitusi juga menunjukkan tren progresif, misalnya dengan memisahkan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memperluas mekanisme anti-SLAPP.
Ada lagi capaian konkret. "Pengesahan Central Java Agreement for Gender Justice, yang mengikat terhadap dua pabrik garmen di Jawa Tengah besar beserta pembeli rantai pasoknya, juga merupakan kemenangan bagi buruh-buruh perempuan di sektor padat karya untuk penghapusan kekerasan berbasis gender di tempat kerja," jelas Halili.
Nah, dari analisis mendalam terhadap tantangan struktural dan peluang strategis itulah, SETARA dan SIGI merumuskan sepuluh isu prioritas untuk 2026. Proyeksi ini diharapkan bisa menyatukan norma HAM ke dalam praktik bisnis sehari-hari, lewat kolaborasi nyata antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.
Berikut kesepuluh isu prioritas tersebut:
- Memastikan adopsi prinsip-prinsip Bisnis dan HAM dalam tata kelola sektor ekstraktif.
- Mendorong skema perdagangan karbon yang akuntabel dan berintegritas.
- Menjamin perlindungan hukum bagi para pembela HAM lingkungan.
- Mereformasi hukum ketenagakerjaan secara partisipatif dan berparadigma HAM.
- Mewujudkan kondisi kerja yang layak di sektor-sektor ekstraktif.
- Meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja di sektor padat karya.
- Mewujudkan kerangka hukum yang mendorong transisi energi berkeadilan.
- Mempercepat regulasi mandatori uji tuntas HAM.
- Mendorong sektor keuangan dan kerja sama internasional untuk mengutamakan pendanaan hijau.
- Meningkatkan akses terhadap pemulihan bagi korban pelanggaran Bisnis dan HAM.
Artikel Terkait
Iran Izinkan Dua Kapal Pertamina Melintas, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Boleh Terlena
Pemerintah Siapkan Aturan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
Harga Beras Naik, Cabai Merah Turun Signifikan di Pasar Nasional
Damkar Bogor Waspadai Titik Api Baru Usai Kebakaran Pabrik Terpal di Gunung Putri