Lembaga riset SETARA Institute, bersama dengan Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI), baru saja merilis sebuah proyeksi. Outlook itu memetakan tantangan sekaligus peluang strategis untuk memajukan agenda Bisnis dan HAM di Indonesia dalam setahun ke depan. Caranya? Dengan menajamkan fokus pada sepuluh isu prioritas.
Menurut Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, akar masalahnya masih sama: pola ekonomi kita yang bertumpu pada ekstraktivisme. "Secara garis besar, tantangan utama berada pada model perekonomian Indonesia yang masih kental dengan corak ekstraktivisme," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).
Model itu, lanjut Halili, mengandalkan eksploitasi sumber daya alam dan ruang hidup secara besar-besaran. Praktik semacam ini berisiko tinggi memicu pelanggaran HAM oleh entitas bisnis. Dan seringkali, negara justru memfasilitasinya.
Dia mengutip data Komnas HAM tahun 2025. Angkanya cukup mengkhawatirkan: korporasi masih menjadi salah satu terlapor tertinggi untuk aduan dugaan pelanggaran HAM, dengan 452 kasus.
Fasilitasi dari negara itu hadir lewat produk hukum yang dinilai regresif. Ambil contoh kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan berbagai relaksasi tata kelola lingkungan hidup dalam UU Cipta Kerja. Menurut analisis SETARA, kebijakan-kebijakan itu berkontribusi pada meningkatnya pelanggaran HAM oleh pelaku usaha.
Di sisi lain, upaya mitigasi dan adaptasi iklim masih terpusat di level peraturan pelaksana. Lanskap seperti ini, kata Halili, mempersempit ruang partisipasi bermakna. Khususnya bagi pemegang hak, untuk ikut menentukan peta jalan menuju ekonomi berkelanjutan.
"Meningkatnya tren penyempitan ruang sipil yang semakin mengkhawatirkan juga sangat erat kaitannya dengan upaya pemerintah meredam kekecewaan publik terhadap struktur ekonomi ekstraktif yang belum mampu mengatasi ketimpangan struktural," imbuhnya.
Namun begitu, ada angin perubahan. Memasuki dekade kedua implementasi Prinsip-Prinsip PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs), fokus global kini mengarah pada kewajiban uji tuntas HAM (Human Rights Due Diligence/HRDD) dalam hukum nasional. Indonesia tampaknya menyambut tren ini.
Artikel Terkait
Lebaran 2026: Kunjungan Wisata Jatim Tembus 5,3 Juta, Naik 18 Persen
Subaru Sambar 2026 Perbarui Fitur Keselamatan, Pertahankan Desain Ikonik
Petugas Bersihkan Tumpukan Sampah Pasar Kramat Jati, Tapi Hanya Bantuan Darurat
Mayjen (Purn) Soenarko Pimpin Gugatan Warga ke PN Jaksel Soal Penanganan Kasus Ijazah Presiden