MURIANETWORK.COM - Seorang pemuda berusia 35 tahun di Kecamatan Wonoasri, Madiun, tewas setelah tertabrak kereta api pada Kamis (12/2/2026) sore. Berdasarkan informasi awal dari kepolisian, korban yang berinisial SH diduga sengaja menabrakan diri ke kereta dalam kondisi depresi, tak lama setelah ibunya meninggal dunia pada hari yang sama.
Kronologi Kejadian
Insiden tragis itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Tim kepolisian dari Polsek Wonoasri langsung bergerak untuk memproses Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai laporan diterima. Kapolsek Wonoasri, AKP Eka Supriyadi, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Betul kejadian warga menabrakkan diri ke kereta api kejadian sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB dan saat ini baru selesai melakukan olah TKP,” jelasnya.
Jenazah korban ditemukan tak bernyawa di lokasi. Proses autopsi kemudian dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar penyelidikan sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Dugaan Latar Belakang Depresi
Penyelidikan polisi mengarah pada dugaan kuat bahwa korban mengalami tekanan emosional yang sangat berat. Ibunya dikabarkan meninggal dunia pada pagi hari, beberapa jam sebelum insiden terjadi. Korban bahkan sempat menghadiri prosesi pemakaman sang ibu.
“Kita autopsi dan akan kita serahkan ke keluarga,” ujar Eka Supriyadi mengenai penanganan jenazah.
Dugaan bahwa ini merupakan tindakan sengaja diperkuat dengan temuan surat wasiat yang ditinggalkan korban. Dalam surat tersebut, SH disebutkan menyampaikan permintaan terakhir untuk dimakamkan dalam satu liang kubur bersama ibunya. Temuan ini memberikan konteks yang menyedihkan mengenai kondisi mental korban sebelum kejadian.
Peringatan Penting
Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Sangat penting untuk diingat bahwa informasi dalam artikel ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menginspirasi tindakan serupa. Bagi Anda atau orang terdekat yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan pemikiran untuk bunuh diri, segera cari bantuan profesional dari psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental terdekat. Bantuan itu tersedia dan dapat menjadi penopang untuk melewati masa-masa sulit.
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Delapan Perusahaan Sawit di Pekanbaru dan Medan
Polri Ekshumasi Korban Miras Oplosan di Jepara untuk Pendalaman Perkara
Jaksa Agung Ungkap Oknum Pakai Barang Sitaan Korupsi untuk Kepentingan Pribadi
Pidie Jaya Akhiri Masa Tanggap Darurat, Masuki Fase Transisi 90 Hari