Polda Jatim Gencar Sosialisasi Aturan Lajur Kiri Truk dan Bus di Tol

- Kamis, 12 Februari 2026 | 21:15 WIB
Polda Jatim Gencar Sosialisasi Aturan Lajur Kiri Truk dan Bus di Tol

Di balik pembagian selebaran dan sosialisasi di lapangan, terdapat tujuan strategis yang lebih luas. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif dan preventif. Tujuannya tidak hanya meningkatkan keselamatan, tetapi juga menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan tol yang padat.

Dengan pendekatan dari hulu, diharapkan kesadaran kolektif pengguna jalan dapat terbangun. Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa pelanggaran penggunaan lajur seringkali memicu kemacetan dan potensi benturan beruntun.

“Kami ingin masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan yang ada terkait pemakaian jalur baik itu di jalan tol maupun arteri yang memiliki lebih dari satu jalur,” jelas AKBP Edith.

Tanggung Jawab Bersama di Jalan Raya

Operasi ini juga menekankan prinsip bahwa keamanan dan ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Petugas berperan sebagai pengawas dan pembina, namun keselamatan akhirnya sangat bergantung pada kedisiplinan setiap individu di belakang kemudi.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan jalan raya, termasuk jalan tol, dengan penuh kesadaran dan sesuai aturan. Kepatuhan ini bukan sekadar menghindari tilang, melainkan investasi nyata untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam perjalanan. Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan terus berlanjut dengan berbagai program edukasi lainnya untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar