Respons dan Proses Penyidikan Pihak Kepolisian
Di sisi lain, kepolisian menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan, meski tampak bertahap. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith masih berlangsung setelah tersangka memenuhi panggilan pada Rabu (11/2).
"Itu masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin. Kita masih melihat, proses pemeriksaan ini masih bertahap ya, masih berlanjut," jelas Budi Hermanto.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa penyidik membutuhkan ruang dan waktu untuk bekerja secara profesional dan menyeluruh. Polisi berusaha menyeimbangkan tuntutan hukum dengan hak-hak para pihak yang sedang diperiksa.
"Jadi kita beri ruang kepada teman-teman penyidik Polresta Tangerang Kota, termasuk orang yang dalam saat ini dalam proses pemeriksaan," tambahnya.
Budi Hermanto juga mengonfirmasi bahwa selain Bahar, telah ada tiga orang lain yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Pemeriksaan terhadap mereka diharapkan dapat mengungkap keseluruhan dinamika peristiwa yang sebenarnya.
"Hanya satu, yang bersangkutan, tetapi kan yang lain kan sudah ada penetapan tiga orang tersangka sebelumnya," ujarnya merujuk pada status Bahar.
Dengan demikian, kasus ini kini memasuki fase krusial dimana tuntutan korban untuk keadilan yang cepat berhadapan dengan prosedur penyidikan yang berliku, menguji kesabaran semua pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Kuwait Tuduh Iran Serang Kapal Tanker Minyaknya di Dekat Dubai
Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis KontraS Ditahan di Sel Maksimum Pomdam Jaya
Bareskrim Ungkap Perdagangan Emas Ilegal Senilai Rp 25,9 Triliun dari Kalbar hingga Papua
PATRIA Undang Dirjen Bimas Katolik dan Presiden untuk Pelantikan dan Refleksi Nasional