Di tengah pesatnya kemajuan teknologi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru melihat sisi gelapnya. Salah satu yang paling mengkhawatirkan? Maraknya judi online atau yang sering disebut judol.
Hal ini ia sampaikan dalam sambutan pembukaan retret Kokam di Satlat Brimob, Bogor, Kamin lalu. Menurut Sigit, fenomena ini bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah jadi persoalan serius yang menggerogoti bangsa.
"Kita masih diganggu dengan berbagai macam tantangan. Perkembangan teknologi di satu sisi ini juga berdampak kepada kejahatan, dan yang paling marak salah satunya adalah judi online,"
Begitu kata Jenderal Sigit. Ia menekankan, ini adalah tantangan kolektif yang harus dihadapi bersama.
Yang bikin miris, sasaran empuk judol ternyata adalah generasi muda. Kapolri menyebut mayoritas pemainnya masih pelajar dan mahasiswa. Tak cuma di satu wilayah, praktik ini menyebar luas dari Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Setelah kalangan pelajar, yang paling banyak terlibat adalah karyawan, lalu disusul para wiraswasta.
"Saya kira ini menjadi tantangan kita bersama. Wilayahnya tersebar mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan seterusnya. Pemainnya juga kebanyakan adalah pelajar ataupun mahasiswa, nomor dua karyawan, nomor tiga wiraswasta, dan seterusnya,"
Lebih parah lagi, virus ini bahkan sudah menjangkiti anak-anak. Sigit mengaku prihatin karena banyak korban yang usianya masih di bawah 18 tahun. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu memerangi praktik ilegal ini.
"Beberapa waktu yang lalu juga pernah saya sampaikan bahwa banyak anak-anak di bawah umur 18 tahun yang ikut menjadi pemain judi online. Ini tentunya keprihatinan kita bersama untuk bisa memerangi hal tersebut,"
Lalu apa langkah konkretnya? Sigit berjanji akan mengerahkan seluruh jajarannya. Tapi polisi tak bisa bekerja sendirian. Mereka akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta berbagai lembaga terkait lainnya.
"Kami tentunya memerintahkan seluruh jajaran untuk terus bekerja sama dengan kementerian lembaga, dengan Kominfo, dengan seluruh elemen masyarakat untuk bisa mengedukasi agar kita bisa menekan angka judi online,"
Pendekatannya pun tak sekadar penindakan, melainkan lebih ke arah edukasi dan pencegahan. Tujuannya jelas: menekan angka peredaran judi online yang kian merajalela.
Artikel Terkait
Italia Tolak Gabung Dewan Perdamaian Gaza, Sebut Ada Kendala Konstitusional
Potensi Panas Bumi 23.000 MW, Pemanfaatan Baru Capai 12 Persen
Pemerintah Genjot Proyek Migas, Praktisi Soroti Ketidakpastian Kontrak
Hujan Deras dan Angin Kencang di Cibinong Bogor Tumbangkan Pohon dan Rusak Tiga Rumah