Kapolri Soroti Maraknya Judi Online yang Serang Kalangan Pelajar dan Anak Muda

- Kamis, 12 Februari 2026 | 15:40 WIB
Kapolri Soroti Maraknya Judi Online yang Serang Kalangan Pelajar dan Anak Muda

Lebih parah lagi, virus ini bahkan sudah menjangkiti anak-anak. Sigit mengaku prihatin karena banyak korban yang usianya masih di bawah 18 tahun. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu memerangi praktik ilegal ini.

"Beberapa waktu yang lalu juga pernah saya sampaikan bahwa banyak anak-anak di bawah umur 18 tahun yang ikut menjadi pemain judi online. Ini tentunya keprihatinan kita bersama untuk bisa memerangi hal tersebut,"

Lalu apa langkah konkretnya? Sigit berjanji akan mengerahkan seluruh jajarannya. Tapi polisi tak bisa bekerja sendirian. Mereka akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta berbagai lembaga terkait lainnya.

"Kami tentunya memerintahkan seluruh jajaran untuk terus bekerja sama dengan kementerian lembaga, dengan Kominfo, dengan seluruh elemen masyarakat untuk bisa mengedukasi agar kita bisa menekan angka judi online,"

Pendekatannya pun tak sekadar penindakan, melainkan lebih ke arah edukasi dan pencegahan. Tujuannya jelas: menekan angka peredaran judi online yang kian merajalela.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar