Lebih parah lagi, virus ini bahkan sudah menjangkiti anak-anak. Sigit mengaku prihatin karena banyak korban yang usianya masih di bawah 18 tahun. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu memerangi praktik ilegal ini.
"Beberapa waktu yang lalu juga pernah saya sampaikan bahwa banyak anak-anak di bawah umur 18 tahun yang ikut menjadi pemain judi online. Ini tentunya keprihatinan kita bersama untuk bisa memerangi hal tersebut,"
Lalu apa langkah konkretnya? Sigit berjanji akan mengerahkan seluruh jajarannya. Tapi polisi tak bisa bekerja sendirian. Mereka akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta berbagai lembaga terkait lainnya.
"Kami tentunya memerintahkan seluruh jajaran untuk terus bekerja sama dengan kementerian lembaga, dengan Kominfo, dengan seluruh elemen masyarakat untuk bisa mengedukasi agar kita bisa menekan angka judi online,"
Pendekatannya pun tak sekadar penindakan, melainkan lebih ke arah edukasi dan pencegahan. Tujuannya jelas: menekan angka peredaran judi online yang kian merajalela.
Artikel Terkait
Harga BBM Nonsubsidi Naik-Turun, Subsidi Pertalite dan Solar Tetap Stabil
Konflik AS-Israel-Iran Genap Sebulan, Korban Jiwa Ribuan dan Harga Minyak Melambung
Kejagung Dalami Keterlibatan Pejabat dan Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi AKT
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah